REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Umum Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan alias Iwan Bule kembali tak memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan pendukung Arema FC. Seharusnya, Iwan Bule kembali diperiksa sebagai saksi pada Kamis (27/10/2022).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, Iwan Bule seharusnya diperiksa bersama 14 orang saksi lainnya yang terdiri dari panpel, steward, PSSI, dan PT LIB. Dirmanto menjelaskan, Iwan Bule beralasan ada kegiatan dengan FIFA yang tidak bisa ditinggalkan.
"Yang tidak hadir Ketua PSSI. Alasannya karena beliau (Iwan Bule) sedang ada kegiatan dengan FIFA atau dengan PSSI yang tidak bisa ditinggalkan. Acaranya di Jakarta," kata Dirmanto.
Dirmanto menambahkan, Polda Jawa Timur telah menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan Iwan Bule. Dirmanto menjelaskan, surat tersebut berisi permohonan agar pemeriksaan yang bersangkutan dijadwal ulang menjadi Kamis (3/11/2022).
"Sesuai surat yang kami terima, beliau (Iwan Bule) berencana tanggal 3 (November) untuk hadir di Polda Jatim," ujarnya.
Mengenai potensi adanya tersangka baru, Dirmanto mengatakan bahwa penyidikan bersifat dinamis. Penyidik, lanjut dia, sedang mendalami subyek hukum lainnya. "Penyidikan dinamis dan penyidik sekarang sedang mendalami subyek hukum lainnya. Nanti ditunggu saja hasil pemeriksaan itu oleh penyidik," kata Dirmanto.