Jumat 28 Oct 2022 01:00 WIB

Densus Sarankan Agar Wanita Coba Terobos Istana Bertemu Psikolog

Keterangan pelaku ada seperti mendapat wangsit atau mimpi.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Perempuan membawa pistol menodong Paspampres di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (25/10/2022) pagi WIB
Foto: istimewa
Perempuan membawa pistol menodong Paspampres di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (25/10/2022) pagi WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian maupun Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri belum mengungkapkan motif Siti Elina yang berupaya menerobos Istana Negara dan menodongkan pistol ke Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), pada Selasa (25/10) lalu. Densus 88 Anti Teror Polri pun menyarankan agar yang bersangkutan dipertemukan dengan psikolog.

“Pihak kita akan menyarankan untuk bertemu psikolog atau psikiater untuk melakukan pendalam kejiwaan,” ujar Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Kombes Aswin Siregar, Kamis (27/10).

Baca Juga

Menurut Aswin, semua keterangan yang diberikan Siti Elima, seperti mendapat mimpi-mimpi atau wangsit-wangsit. Sebut saja bermimpi masuk surga dan masuk neraka. Sehingga berkesimpulan bahwa dia harus menegakkan ajaran yang benar.

Namun demikian, pihaknya terus berupaya untuk menggali apa motivasi Siti Elina nekat membawa senjata menodongkannya ke Paspampres dan mencoba masuk Istana Negara, di Jakarta Pusat.

“Akan kami terus dalami motivasi yang bersangkutan. Kita belum bisa pastikan motivasi yang bersangkutan itu apa,” kata Aswin.

Selain itu, Aswin menduga Siti Elina, wanita yang hendak mencoba menerobos masuk ke Istana Negara di Jakarta Pusat, terafiliasi dengan jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII). Namun demikian, yang bersangkutan baru ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api bukan Undang-undang Terorisme.

“Dari pemeriksaan sementara dan dari hasil analisis di densus 88 ditemukan memang yang bersangkutan terhubung secara medsos media sosial kepada beberapa akun yang kita indikasikan sebagai akun eks HTI maupun akun dari NII atau Negara Islam Indonesia,” ungkap Aswin.

Dalam pemeriksaan terhadap Siti Elina, kata Aswin, pihaknya menemukan ada keterkaitan antara Siti Elina dengan suaminya berinisial BU dan rekannya JM yang merupakan bagian dari NII. Hal ini dibuktikan dengan adanya aksi baiat keduanya kepada NII yang dilakukan sejak lama.

Maka, Aswin menilai penanganan kasus ini bisa merujuk pada Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. “Oleh sebab itu mulai terjadi kemarin berdampingan dengan Polda Metro Jaya dan terus mendalami kasus ini,” ungkap Aswin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement