Rabu 26 Oct 2022 18:20 WIB

Densus 88 Duga Siti Elina Terafiliasi dengan Jaringan Teroris NII

Penyidik temukan keterkaitan Siti Elina dengan suami dan rekannya yang anggota NII.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Perempuan membawa pistol menodong Paspampres di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (25/10/2022) pagi WIB
Foto: istimewa
Perempuan membawa pistol menodong Paspampres di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (25/10/2022) pagi WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menduga Siti Elina, wanita yang hendak mencoba menerobos masuk ke Istana Negara di Jakarta Pusat, terafiliasi dengan jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII). Namun demikian, yang bersangkutan baru ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api bukan Undang-undang Terorisme.

“Dari pemeriksaan sementara dan dari hasil analisis di densus 88 ditemukan memang yang bersangkutan terhubung secara medsos media sosial kepada beberapa akun yang kita indikasikan sebagai akun eks HTI maupun akun dari NII atau Negara Islam Indonesia,” ungkap Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Kombes Aswin Siregar, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Baca Juga

Dalam pemeriksaan terhadap Siti Elina, kata Aswin, penyidik menemukan ada keterkaitan antara Siti Elina dengan suaminya berinisial BU dan rekannya JM yang merupakan bagian dari NII. Hal ini dibuktikan dengan adanya aksi baiat keduanya kepada NII yang dilakukan sejak lama. Maka, Aswin menilai penanganan kasus ini akan merujuk pada Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

“Oleh sebab itu mulai terjadi kemarin berdampingan dengan Polda Metro Jaya dan terus mendalami kasus ini,” ungkap Aswin.

Hanya saja, Aswin mengaku belum bisa memastikan motif Siti Elina hendak menerobos masuk Istana Negara di Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (25/10) kemarin. Sehingga saat ini, pihak Densus 88 Anti Teror Polri tengah menganalisis keterkaitan Siti Elina dengan jaringan kelompok teroris yang ada di Indonesia. Dengan harapan dapat mengetahui motif dari yang bersangkutan tersebut.

“Karena itu, untuk sementara pihak Densus 88 terus terlibat dalam penanganan perkara ini sambil mendalami dan melihat tersangka terlibat dengan kelompok teror mana saja,” jelas Aswin.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Hengki Haryadi mengungkap asal muasal senjata api yang dibawa Siti Elina saat menerobos istana negara. Senjata api jenis pistol Five Seven atau FN merupakan milik pamannya yang diambil oleh tersangka secara diam-diam. Diketahui, paman Siti Elina adalah salah satu pensiunan tentara.

"Dimana hasil pemeriksaan kami, senjata ini baru sehari sebelumnya diambil oleh yang bersangkutan secara diam-diam," ucap Hengky.

Sebelumnya, seorang wanita bersenjata api mencoba menerobos masuk ke Istana Negara dan menodong anggota Paspampres dengan senjata yang dibawanya. Beruntung aksi nekat  warga Koja, Jakarta Utara itu bisa diamankan oleh Paspampres dan Polisi lalu lintas (Polantas) di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (25/10) kemarin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement