Sabtu 29 Oct 2022 06:55 WIB

Seekor Anak Kucing Hutan Ditemukan di Pelalawan

Anak kucing hutan itu ditemukan warga dalam keadaan sakit.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Friska Yolandha
Seekor anak macan akar atau kucing hutan yang ditemukan warga Kelurahan Sorek I, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Seekor anak macan akar atau kucing hutan yang ditemukan warga Kelurahan Sorek I, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.

REPUBLIKA.CO.ID, PELALAWAN -- Seekor anak macan akar atau kucing hutan yang ditemukan warga Kelurahan Sorek I, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau. Anak kucing hutan itu ditemukan warga dalam keadaan sakit.

Warga yang menemukan bernama Juriana. Ia menemukan satwa liar yang dilindungi itu di dalam di sebuah gubuk.

Baca Juga

Kabid Wilayah I BKSDA Riau, Andri Hansen Siregar, mengatakan Juriana menyadari kalau kucing hutan masuk ke dalam satwa yang dilindungi. Sehingga ia langsung melaporkan ke BKSDA.

"Satwa itu diserahkan warga bernama Juriana, setelah mengetahui satwa itu dilindungi," kata Hansen, Jumat (28/10/2022).

Menurut keterangan warga, sebelum menemukan anak kucing hutan itu, Juriana dalam perjalanan pergi ke kebun bersama orang tuanya. Namun, karena hari sedang hujan, Juriana memutuskan beristirahat di dalam pondok atau gubuk di kebunnya.

Karena merasa iba melihat anak macan akar tersebut, Juriana memutuskan membawanya pulang. Namun, begitu sampai di rumah kerabat Juriana menyampaikan bahwa satwa itu merupakan salah satu satwa yang dilindungi.

"Atas kesadaran ibu Juriana, dia melapor dan menyerahkan satwa ke petugas Balai Besar KSDA Riau terdekat," ujar Hansen.

Setelah menerima satwa tersebut, petugas membuat berita acara penyerahan satwa dan memberikan sosialisasi Juriana, bahwa satwa macan akar tersebut termasuk satwa liar yang dilindungi dan sebaiknya dilepasliarkan kembali ke habitatnya.

Berdasarkan hasil diskusi dan pengamatan fisik satwa yang sehat, lincah dan masih liar serta dinilai sudah mampu bertahan hidup di alam. Sehingga bersama ibu Juriana tim melepasliarkan satwa macan akar di sekitar kawasan hutan konservasi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement