Rabu 02 Nov 2022 23:13 WIB

Menpora: Nasib Lanjutan Liga 1 Tergantung Polri

TGIPF merekomendasikan percepatan KLB.

Red: Gilang Akbar Prambadi
Sepasang sepatu kets terinjak-injak di tribun Stadion Kanjuruhan menyusul injak-injak pertandingan sepak bola mematikan di Malang, Jawa Timur, Indonesia, Minggu, 2 Oktober 2022. Lebih dari 400 orang tewas pada Oktober dalam serangkaian aksi terkait kerumunan. bencana di Asia yang sebenarnya bisa dicegah jika pihak berwenang bertindak berbeda.
Foto: AP/Hendra Permana
Sepasang sepatu kets terinjak-injak di tribun Stadion Kanjuruhan menyusul injak-injak pertandingan sepak bola mematikan di Malang, Jawa Timur, Indonesia, Minggu, 2 Oktober 2022. Lebih dari 400 orang tewas pada Oktober dalam serangkaian aksi terkait kerumunan. bencana di Asia yang sebenarnya bisa dicegah jika pihak berwenang bertindak berbeda.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali menegaskan Kemenpora tidak dapat mengambil keputusan soal kelanjutan Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 karena pemberian izin kompetisi menjadi wewenang Kepolisian RI.

"Yang memberi kewenangan itu dari pemerintah tapi itu Polri, bukan Kemenpora. Saya biasanya hanya memimpin rapat koordinasi (rakor). Tanya Polri. Pasti akan ada rakor lagi kalau Polri sudah bilang boleh, tapi bayangan saya sih belum ada penonton," kata Zainudin di Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Baca Juga

Kompetisi sepak bola di tanah air dihentikan hingga waktu yang belum dipastikan setelah Tragedi Kanjuruhan awal bulan lalu yang menewaskan setidaknya 135 orang.

Proses penyelidikan kasus tersebut masih terus berjalan, namun Menpora memastikan penanganan hukum dan kelanjutan kompetisi sepak bola menjadi persoalan terpisah sehingga izin penyelenggaraan kompetisi tidak perlu menunggu hingga penyelidikan selesai.