Senin 07 Nov 2022 00:20 WIB

Pasien Covid-19 Bisa Dapatkan Obat Gratis dengan Layanan Isoman

Warga yang isoman bisa memanfaatkan layanan telemidisin gratis dari Kemenkes RI.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andi Nur Aminah
Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi
Foto: Dok Kemenkes
Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, telah terjadi tren peningkatan kasus Covid-19 dalam sepekan terakhir. Ia pun meminta kepada masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 untuk segera melakukan isolasi mandiri (Isoman) dan memanfaatkan layanan telemidisin gratis dari Kemenkes RI.

“Layanan isomannya masih ada. Bahkan semua obat sudah bisa diambil langsung ke apotek Kimia Farma yang sudah ditentukan,” ujar Nadia dalam keterangan, Ahad (6/11/2022).

Baca Juga

Pasien yang sedang isoman dapat menghubungi WA Kemenkes RI di Nomor 081110500567 untuk mendapatkan layanan telemedisin. Layanan telemedisin gratis ini dapat diakses bagi masyarakat yang melakukan tes PCR/Antigen di Lab yang terafiliasi Kementerian Kesehatan.

Jika hasil tes positif dan lab melaporkan hasilnya ke database kasus positif Covid-19 di Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis atau mendapatkan status ‘Pasien memenuhi syarat untuk menebus resep’ di web ISOMAN. 

Pasien dengan NIK terdaftar bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu platform layanan telemedisin secara gratis. Melalui menu konsultasi, dan memasukan kode voucher isoman di aplikasi yang dipilih.

Setelah melakukan konsultasi secara daring, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien. Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman atau layak isoman, maka pasien dengan NIK terdaftar akan mendapatkan paket obat dengan jenis obat sesuai ketentuan.

Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien dengan NIK terdaftar mengisi formulir pesanan yang tersedia pada menu pesan obat dengan mengunggah resep digital (JPG atau screen capture) yang dikeluarkan dari platform telemedisin, KTP, melengkapi alamat pengiriman, dan memberikan persetujuan syarat dan ketentuan paket obat. 

Pasien bisa memilih jasa pengiriman pick up atau ambil sendiri langsung ke apotek Kimia Farma yang ditentukan sistem. Setiap pengambilan akan diberikan kode paket yang dikirimkan langsung melalui WA konfirmasi tebus resep ke nomor pasien.

"Silakan menggunakan layanan ojek online dan atau wali pasien dengan keadaan sehat untuk mengambil paket dengan biaya yang ditanggung sendiri oleh pasien," ujarnya.

Pada Ahad (6/11/2022), angka konfirmasi kasus Covid-19 berangsur turun ke angka 3.662, setelah sebelumnya pada Sabtu (5/11/2022) kasus positif tercatat pada angka 4.717. Untuk jumlah pasien sembuh bertambah 2.495, dan meninggal 22 kasus. Tercatat jumlah kasus aktif sebanyak 37.048, spesimen yang diperiksa 40.125, dan suspek yang dipantau sebanyak 3.297.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement