REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan RI mengeluarkan rencana penjualan Sukuk Tabungan Seri ST009. Green sukuk ritel ini akan ditawarkan dengan kupon mengambang minimal 6,15 persen mulai 11 November 2022 hingga 30 November 2022.
"Kupon mengambang dengan minimal atau floating with floor sebesar 6,15 persen dengan Tingkat Imbalan Acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI-7DRR) sebesar 4,75 persen, spreadnya 140 bps," menurut keterangan dari DJPPR.
Untuk periode pertama, yang akan dibayar pada tanggal 10 Desember 2022 sampai tanggal 10 Februari 2023, berlaku kupon sebesar 6,15 persen. Ini dengan acuan BI 7 days reverse repo rate pada saat penetapan sebesar 4,75 persen.
Kupon akan ditambah dengan spread tetap yang ditetapkan sebesar 140 bps jika BI 7DRR naik, sampai dengan jatuh tempo. Tingkat kupon untuk periode tiga bulan pertama sebesar 6,15 persen tersebut berlaku sebagai tingkat kupon minimal (floor).