REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Sebanyak 25 remaja ditangkap aparat kepolisian saat sedang melakukan pesta minuman keras di sebuah lapangan sepak bola, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Ahad (13/11/2022). Puluhan remaja itu diduga merupakan anggota geng motor.
Kepala Tim Maung Galunggung Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya Kota, Inspektur Dua (Ipda) Ipan Faisal mengatakan, para remaja itu kedapatan sedang melakukan pesta miras ketika poliso sedang melakukan patroli. Puluhan remaja tersebut akhirnya dibawa ke Polres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan.
"Saat kami melakukan patroli, kami mendapati remaja yang sedang berkerumun sambil pesta miras," kata dia Ahad.
Menurut Ipan, puluhan remaja itu diduga merupakan anggota dari sala satu grup motor di wilayah Tasikmalaya. Keterangan itu didapatkan polisi setelah menginterogasi para remaja tersebut. "Mereka mengaku baru berkumpul di sebuah lapang sambil tengak minuman keras," ujar dia.
Selain menangkap para remaja itu, polisi juga membawa 10 unit kendaraan mereka. Sebanyak sembilan unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat.
Ipan menambahkan, pihaknya akan terus melaksanakan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Patroli itu disebut tak hanya dilakukan di jalan besar, melainkan hingga ke gang-gang sempit.