REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) merilis program Masjid Pelopor Moderasi Beragama (MPMB) sebagai upaya merevitalisasi peran masjid di seluruh Indonesia agar semakin profesional dalam pengelolaannya dan cara pandang yang kian moderat.
"Kian moderat cara pandang dan paham keagamaan seluruh ekosistemnya, juga kian berdaya dan memberdayakan umatnya," ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (14/11/2022).
Kamaruddin mengatakan program MPMB ini merupakan bagian dari salah satu kebijakan prioritas dan direktif Menteri Agama. Menurutnya, program ini dimaksudkan untuk tiga hal. Pertama, membangun profesionalitas dalam pengelolaan masjid oleh semua ekosistem masjid.
Kedua, mendiseminasikan cara pandang yang moderat, toleran, ramah, sehingga kenyamanan dan kerukunan tetap terjaga. Ketiga, memberdayakan dan memakmurkan masjid serta memberdayakan segenap jamaahnya.
"Dengan demikian, singkatan lain dari MPMB melingkupi ketiga tujuan ini yakni MPMB adalah Masjid Profesional, Moderat, dan Berdaya," kata dia.
Untuk mencapai tujuan itu, kata Kamaruddin, serangkaian kegiatan telah dan sedang dilakukan. Setelah pengenalan profil masjid untuk mendapat pemahaman yang memadai tentang tiga tujuan tersebut, dilakukan juga sosialisasi dengan pemangku kebijakan masjid untuk terbangunnya kesepahaman dalam menata masjid.
"Kita juga sedang menyempurnakan modul-modul pelatihan penguatan profesionalitas takmir masjid, remaja masjid, khatib dan penceramah, serta kegiatan-kegiatan pendukung lainnya, seperti penerbitan naskah khutbah Jumat dan buletin Jumat," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Agama berharap Masjid Raya Syeikh Zayed, Surakarta, yang baru diresmikan Presiden Joko Widodo dapat menjadi pusat peradaban dan pengembangan literasi keagamaan. Kamaruddin mengatakan masjid harus menjadi instrumen dalam mendiseminasikan paham keagamaan yang moderat, sejuk, menentramkan, serta rahmatan lil alamin.