REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyatakan langkah pertama menuju perdamaian dan stabilitas adalah pengakuan atas hak-hak rakyat Palestina yang tidak dapat dicabut. Pernyataannya ini disampaikan pada peringatan 34 tahun deklarasi kemerdekaan Palestina.
Presiden Mahmoud mengatakan pengakuan atas hak-hak yang tidak dapat dicabut dari rakyat Palestina menandai langkah pertama menuju perdamaian dan stabilitas. Hal ini sebagaimana diabadikan dalam resolusi-resolusi PBB, terutama hak untuk menentukan nasib sendiri dan pembentukan negara Palestina merdeka, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Dia menggambarkan deklarasi kemerdekaan yang diproklamirkan oleh mendiang Presiden Yasser Arafat di depan Dewan Nasional Palestina pada 15 November 1988 sebagai titik penting dalam sejarah masalah Palestina, karena telah membuka jalan bagi fase baru perjuangan berdasarkan penerimaan dari Resolusi PBB dan masuknya Palestina ke dalam sistem internasional sebagai mitra penting dalam membangun komunitas internasional.
Fase ini, jelasnya, dilengkapi dengan pertempuran diplomatik dan hukum yang dilakukan oleh kepemimpinan Palestina di arena internasional serta dengan pembangunan institusi negara yang demokratis terlepas dari semua skema yang dirancang untuk melenyapkan masalah Palestina.
“Kami telah memperoleh pengakuan dari 140 negara dan Negara Palestina telah menyetujui sejumlah organisasi dan institusi internasional, memungkinkan transformasi deklarasi kemerdekaan menjadi negara yang ada dan (diakui secara internasional), yang keberadaannya tidak dapat disangkal atau diabaikan,” kata Abbas, dilansir dari Wafa, Selasa (15/11/2022).
Dia menekankan orang-orang Palestina yang telah terlibat dalam perjuangan berat yang panjang sejak Deklarasi Balfour yang terkenal tidak akan melepaskan hak-hak nasional mereka atau prinsip-prinsip fundamentalnya untuk memulihkan hak-hak mereka yang sah dan untuk mendirikan Negara merdeka mereka di tanah mereka sendiri, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.