Selasa 22 Nov 2022 17:23 WIB

Menkominfo Ingatkan KPU Soal Daya Tahan Sistem Hadapi Serangan Siber

Sistem informasi elektronik KPU hanya sebagai alat bantu, bukan penentu utama.

Rep: Febryan A/ Red: Agus raharjo
Menkominfo Johnny G Plate memberikan sambutan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman KPU dengan Kementerian/Lembaga serta penandatanganan perjanjian kerja sama KPU dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Penandatanganan ini merupakan bentuk sinergitas dalam rangka melancarkan dan mensukseskan kegiatan Pemilu 2024. Republika/Prayogi.
Foto: Republika/Prayogi
Menkominfo Johnny G Plate memberikan sambutan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman KPU dengan Kementerian/Lembaga serta penandatanganan perjanjian kerja sama KPU dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Penandatanganan ini merupakan bentuk sinergitas dalam rangka melancarkan dan mensukseskan kegiatan Pemilu 2024. Republika/Prayogi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempersiapkan ketahanan sistem elektroniknya dari serangan siber. Tujuannya untuk menjaga keamanan data dan juga legitimasi hasil Pemilu 2024.

"KPU perlu memperhatikan secara serius dan sungguh-sungguh daya tahan semua sistem elektroniknya terhadap serangan siber," kata Plate ketika memberikan sambutan usai menandatangani nota kesepahaman antara Kemenkominfo dan KPU di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (22/11/2022).

Baca Juga

"Dengan begitu, kita bisa punya kekuatan yang memadai untuk menahan serangan-serangan siber yang kini berlangsung tiap saat," imbuhnya.

Plate pun meminta jajaran kemenkominfo membantu melakukan penetration test terhadap sistem informasi elektronik KPU. Untuk diketahui, penetration test atau uji penetrasi adalah suatu kegiatan di mana seseorang mencoba menyimulasikan serangan terhadap jaringan institusi tertentu untuk menemukan kelemahan yang ada pada sistem jaringannya.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya memang memiliki sejumlah sistem informasi elektronik dalam penyelenggaraannya Pemilu 2024. Mulai dari Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba), Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Sidapil), hingga Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Selain itu, akan ada pula sistem informasi logistik, sistem informasi dana kampanye, serta sistem rekapitulasi hasil penghitungan suara. Hasyim menyebut, semua sistem informasi statusnya sebagai alat bantu, bukan penentu utama. Kendati demikian, validitas data dan kekuatan sistem pada sistem informasi itu tetap penting.

"Kami memiliki semacam task force atau kelompok kerja yang disiapkan KPU dan melibatkan berbagai macam instansi yang bertugas untuk penguatan sistem dan juga pengaman siber," kata Hasyim dalam kesempatan sama.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement