JAKARTA -- Empat mantan petinggi di PT Waskita Beton Precast (WBP), AW, BP, AP, dan A akan segera disidangkan terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana fiktif untuk proyek pembangunan. Tim penyidikan Jampidsus menyatakan berkas perkara empat tersangka lengkap dan sudah dilimpahkan ke jaksa penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Kepala Pusat...
Berita Terkait
Berita Lainnya