Kamis 24 Nov 2022 18:16 WIB

Kemenkes: Server dan Data Peserta Jadi Kendala Seleksi PPPK Kesehatan

Banyak nakes di daerah tidak dapat mengikuti seleksi karena banyak data tak terisi.

Peserta aksi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Fasilitas Pelayanan Kesehatan (fasyankes) Jawa Barat berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/8/2022). Dalam aksinya, tenaga kesehatan honorer tersebut menuntut untuk non-ASN nakes dan non-nakes yang bekerja di fasyankes pemerintah baik di puskesmas maupun rumah sakit untuk segera diakomodir dan diangkat sebagai ASN maupun PPPK menyesuaikan PP nomor 49 tahun 2018.
Foto: ANTARA/Novrian Arbi
Peserta aksi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Fasilitas Pelayanan Kesehatan (fasyankes) Jawa Barat berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/8/2022). Dalam aksinya, tenaga kesehatan honorer tersebut menuntut untuk non-ASN nakes dan non-nakes yang bekerja di fasyankes pemerintah baik di puskesmas maupun rumah sakit untuk segera diakomodir dan diangkat sebagai ASN maupun PPPK menyesuaikan PP nomor 49 tahun 2018.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengaku keterjangkauan server dan pengisian data peserta telah menjadi kendala utama selama pemerintah melangsungkan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di bidang kesehatan.

"Kami mengakui bahwa ini adalah program yang baru pertama kali dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. Sedangkan kalau di Kemendikbud ini sudah berkali-kali," kata Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Arianti Anaya dalam konferensi pers yang diikuti di Jakarta, Kamis (24/11/2022).

Baca Juga

Arianti menuturkan meskipun Kemenkes telah memiliki Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) sejak lama, namun kepatuhan tenaga kesehatan atau pemerintah daerah dalam mengisi data-data pribadi peserta terkait masih rendah.

Pemerintah pusat sendiri, sudah berulangkali mengumumkan untuk segera mengisi data pada masa waktu yang diberikan. Sayangnya, banyak tenaga kesehatan di daerah tidak dapat mengikuti seleksi karena masih banyak data yang tidak terdaftar atau terisi sesuai dengan semestinya.

"Mereka mengisinya juga kadang-kadang sembarangan tanggal (lahirnya), NIK-nya beda, jadi tidak bisa masuk. Ini yang merugikan pemda dan rumah sakit sendiri. Nama dia sudah ada atau tidak jangan kelimpungan seperti kemarin baru mau ujian langsung bingung," ucapnya.

Arianti mengakui jika sebelumnya, pihak yang diperbolehkan untuk mengisi data peserta adalah fasilitas kesehatan terkait, dinas kesehatan setempat ataupun pemda. Oleh karenanya, pemerintah mengupayakan masalah tersebut selesai dengan memberikan password pribadi pada peserta.

Melalui pengadaan password akun pada tiap peserta itu, semua tenaga kesehatan yang mengikuti seleksi dapat ikut memeriksa kembali data diri yang sudah diisi ke dalam sistem. Jika nantinya ditemukan ketidaksesuaian, maka pihak terkait dapat segera menghubungi pemda untuk dilakukan perbaikan data.

Kemudian dalam menjangkau server, Arianti mengakui bahwa kendala yang paling nampak terjadi pada waktu perpanjangan pendaftaran selama 10-14 November 2022. Bila per hari sistem hanya diakses oleh 5 ribu-10 ribu pendaftar, pada waktu itu 50 ribu data masuk secara tiba-tiba.

"Itu terjadi pada hari pertama, akhirnya langsung down server-nya. Tidak menyangka segitu banyak karena kami tidak memprediksi bahwa yang sisa itu masih ada 200 ribu seperti itu," katanya.

Sebagai bentuk tanggapan cepat, akhirnya Kemenkes melalui digital technology officer segera melakukan perbaikan sistem untuk memperluas jangkauan, sehingga pendaftar dalam jumlah banyak tetap bisa mengakses sistem secara bersamaan.

"Jadi server-nya langsung diperbesar untuk bisa (menampung semuanya) dan ternyata kita mendapatkan dalam empat hari itu 200 ribu pendaftar baru, itu sebenarnya kendala yang dihadapkan," katanya.

Sebagai informasi, batas akhir pendaftaran P3K bidang kesehatan yang semula akan ditutup pada tanggal 18 November, diubah menjadi 22 November 2022. Adapun hasil seleksi administrasi akan diumumkan Kamis (24/11/2022) sampai dengan Jumat (25/11/2022).

Kemudian jumlah tenaga kesehatan non ASN yang tersedia mencapai 484.052 orang. Dengan rincian, 457.517 nakes di pemda, 23.917 nakes ada di kementerian/lembaga, 1.404 dan 1.214 nakes pascapenugasan aktif. Sementara, formasi akhir yang ditawarkan hanya ada 88.370 saja. Dengan rincian pemda mengajukan 80.049 orang, dan di kementerian/lembaga 8.321 orang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement