Kamis 01 Dec 2022 23:19 WIB

Tokoh Masyarakat Komentari Kandidat Bupati Halmahera Tengah yang Diusulkan Gubernur Malut

Pejabat Bupati Halmahera Tengah akan ditunjuk pada 23 Desember 2022

Ilustrasi Kepala Daerah
Foto: republika/mardiah
Ilustrasi Kepala Daerah

REPUBLIKA.CO.ID, HALMAHERA -- Tokoh Masyarakat dan Putra daerah Halmahera Tengah (Halteng) Fahmi Alhabsy mengomentari langkah Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang mengusulkan Imam Makhdy Hassan sebagai salah satu dari tiga calon penjabat bupati kepada Kemendagri. Fahmi menilai perlu orang tepat untuk menduduki posisi pejabat Bupati Halmahera Tengah pada 23 Desember 2022.

Menurut Fahmi, sosok Imam Makhdy Hassan merupakan figur yang layak. "Pak Didi (panggilan akrab Imam Makhdy Hassan) memiliki jiwa komitmen tinggi dan insting yang baik sebagai sosok pemimpin muda serta sangat komunikatif dalam melaksanakan manajemen birokrasi baik di internal maupun eksternal," ujar Fahmi, Kamis (1/12/2022).

Baca Juga

Fahmi yang merupakan putra daerah, sangat memahami kultur Halmahera Tengah. Sehingga ia mendukung Imam Makhdy Hassan sebagai sosok pengayom dan pelindung bagi bawahannya sehingga arahan dan petunjuk terkait strategi dalam menjawab permasalahan sangat mudah dipahami oleh bawahannya.

Selain itu, lanjut Fahmi, gaya kepemimpinan Didi yaitu bottom up juga diperlukan. Menurutnya, Didi kerap meminta ide dan gagasan dari bidang-bidang teknis yang ada pada kantor Dinas yang telah diberikan kepercayaan dalam menjawab tantangan dan hambatan yang dihadapi oleh internal kantor Dinas tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) mengusulkan ke Menteri Dalam Negeri tiga nama calon Penjabat Bupati Halmahera Tengah (Halteng) karena jabatan bupati dan wakil bupati Edi Langkara-Aburahim Odeyani akan berakhir pada 23 Desember 2022.

"Mendagri telah surati Gubernur Malut untuk usulkan tiga nama pejabat Pemprov Malut yang memenuhi syarat untuk menjadi penjabat Bupati Halteng," kata Sekretaris Provinsi Malut Samsuddin A Kadir seperti dilansir dari Antara.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Halteng Sakir Ahmad mengakui, pihaknya akan mengagendakan rapat paripurna masa akhir jabatan kepala daerah dan akan mengusulkan tiga nama sebagai Penjabat Bupati Halteng.

Menurut dia, DPRD Halteng juga akan berkonsultasi ke Kemendagri melalui Dirjen Otda terkait dengan berakhirnya masa jabatan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Halteng.

 

Ia berharap proses transisi pemerintahan bisa berlangsung dengan lancar agar tidak menghambat roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement