REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi kedalaman pengeboran sumur air tanah di daerah bencana alam maksimum 50 meter. Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Badan Geologi Kementerian ESDM Rita Susilawati mengatakan, pihaknya saat ini melakukan pengeboran sumur air tanah untuk membantu para penyintas gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, agar bisa mendapatkan air bersih.
"Kami melakukan pengeboran sampai (kedalaman) maksimum 50 meter saja karena tujuannya tanggap darurat harus cepat keluar air," ujarnya dalam sebuah diskusi bertajuk "Informasi Kebencanaan Geologi dan Perizinan Air Tanah' yang dipantau melalui akun Instagram Badan Geologi di Jakarta, Senin.
Rita menjelaskan Badan Geologi sudah sejak lama membantu permasalahan pengungsi akibat gempa bumi dan gunung meletus dengan melakukan donasi pengeboran air tanah agar bisa dimanfaatkan oleh para pengungsi. Menurutnya, gempa bumi terkadang merusak struktur sumur dan menggeser sumur menjadi tidak ada air, sehingga pengeboran sumur air tanah menjadi langkah yang efektif untuk mendapatkan air bersih di lokasi bencana.
Dalam membantu pemulihan gempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Badan Geologi bersama beberapa perusahaan yang bergerak dalam bisnis mineral dan batu bara memberikan donasi berupa pengeboran air tanah pada 17 titik lokasi. Lebih lanjut, ia menjelaskan apabila kedalaman lebih dari 50 meter dan belum juga menemukan mata air maka titik pengeboran dipindahkan ke lokasi lain.
"Sekarang yang keluar air ada pada kedalaman 40 meter, 28 meter, dan kami batasi maksimum 50 meter," kata Rita.