Selasa 06 Dec 2022 21:00 WIB

ETLE Mobile Mulai Diuji Coba Besok, Jelajahi Jalanan Cari Pelanggar Lalu Lintas

ETLE Mobile akan menjangkau jalanan yang tidak memiliki ETLE statis

Rep: Ali Mansur/ Red: Nur Aini
Pengendara tidak mengenakan helm saat melintas di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta, Selasa (15/11/2022). Sejak diberlakukannya sistem tilang elektronik atau ETLE dan dihapusnya sanksi tilang manual bagi pelanggar, sejumlah pengendara masih marak melakukan pelanggaran lalu lintas akibat minimnya kesadaran terkait keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pengendara tidak mengenakan helm saat melintas di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta, Selasa (15/11/2022). Sejak diberlakukannya sistem tilang elektronik atau ETLE dan dihapusnya sanksi tilang manual bagi pelanggar, sejumlah pengendara masih marak melakukan pelanggaran lalu lintas akibat minimnya kesadaran terkait keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile di sejumlah jalan protokol DKI Jakarta diluncurkan secara resmi pada 13 Desember 2022 mendatang. Sementara untuk uji coba ETLE mobile akan dimulai pada Rabu (7/12/2022). "Launching nanti tanggal 13 November 2022. Ini sudah trial ke masyarakat untuk melakukan penindakan pada hari Rabu," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman kepada awak media, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Nantinya, mobile ETLE tersebut akan mengitari jalanan ibu kota terutama di jalan-jalan protokol. Saat ini sudah ada 11 unit ETLE mobile satu di antaranya di Tangerang Selatan yang siap dioperasikan untuk menjaring pelanggar lalu lintas di ruas-ruas jalan ibu kota Jakarta. "Seluruh ruas jalan nanti muter seluruh ruas jalan jakarta, muter, ya jalur-jalur protokol di Jakarta," kata Latif.

Baca Juga

Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan mulai menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile untuk melengkapi jalan yang tidak terjangkau ETLE statis. Nantinya ETLE Mobile ini dilengkapi dengan Artificial Intelligence atau kecerdasan buatan. Sehingga penilangan secara elektronik dapat bekerja dengan maksimal.

Kombes Latif Usman menjelaskan, dengan adanya teknologi artificial intelligence dapat menangkap beberapa pelanggaran. Bahkan kendaraan tersebut mampu berkecepatan 5 hingga 40 km/jam dan masih dapat menangkap pelanggaran. Saat ini pihak Polda Metro Jaya sudah menyiapkan sejumlah unit kendaraan ETLE mobile. “Karena ETLE Mobile ini sudah dilengkapi dengan AI, Jadi pelanggaran yang sudah dilenggapi AI, tidak menggunakan helm, sabuk pengaman penggunakan hp, melawan arus, rambu lalu lintas, bonceng 3 dan ganjil genap,”  ungkap Latif kepada awak media, Jumat (28/10/2022).

Selain ETLE mobile yang tersedia, kata Kombes Latif, tidak menutup kemungkinan untuk patroli sepeda motor, petugas Polantas juga akan dibekali dengan kamera. Sehingga seluruh jalan yang ada di Jakarta ini sudah tercover oleh ETLE Mobile, kecuali 57 ETLE statis. Artinya jalan-jalan yang belum dijangkau ETLE statis akan memakai ETLE mobile. “Dengan adanya ini setiap saat 1x24 jam jalur di seluruh Jakarta sudah kita awasi,” kata Latif.

Namun demikian, Latif menegaskan, bahwa kehadiaran ETLE Mobile bukan untuk memperbanyak penilangan. Justru, kata dia, dengan adanya ETLE mobile ini bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara. Kemudian juga dengan adanya penilangan model terbaru ini tidak mengganggu aktivitas dan keselamatan orang lain dan diri sendiri. “Sementara mungkin mereka serasa terpaksa, tapi nantinya kita harapkan ada timbul kesadaran, kalau masih manual mereka akan kucing-kucingan terus,” tutur Latif. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement