JAKARTA -- PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mengajukan penambahan masa-masa konsesi atau hak operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) hingga 80 tahun. Sebelumnya, KCIC hanya mendapatkan masa konsesi KCJB selama 50 tahun. Direktur Utama KCIC Dwiyana Slamet Riyadi mengungkapkan, pengajuan penambahan hak operasi KCJB tersebut disebabkan adanya perubahan asumsi dasar...
Berita Lainnya