Selasa 13 Dec 2022 05:01 WIB

Kenaikan Tarif KRL Hanya Tinggal Tunggu Waktu

Kemenhub saat sini sudah siap untuk menerapkan penyesuaian KRL.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
KRL berhenti untuk menaikan dan menurunkan penumpang di Stasiun Cilebut, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/10/2022). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hanya tinggal menunggu waktu untuk menaikN tarif kereta rel listrik (KRL).
Foto: ANTARA /Yulius Satria Wijaya
KRL berhenti untuk menaikan dan menurunkan penumpang di Stasiun Cilebut, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/10/2022). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hanya tinggal menunggu waktu untuk menaikN tarif kereta rel listrik (KRL).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hanya tinggal menunggu waktu untuk menaikN tarif kereta rel listrik (KRL). Plt Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengungkapkan saat sini sudah siap untuk menerapkan penyesuaian KRL.

"Jadi mengenai PSO sebenarnya kita sudah siap untuk sesuaikan tarif KRL. Sudah dikaji dan peraturan menteru sudah ditandatangani," kata Risal di Gedung Kemenhub, Senin (12/12/2022).

Baca Juga

Risal menuturkan jika tarif KRL tidak disesuaikan maka public service obligation (PSO) atau subsidi akan berkurang. Risal memastikan penyesuaian tarif KRL ada kemungkinan dapat dilakukan pada tahun depan.

"Insya Allah pada 2023 awal ada berita-berita soal kenaikan tarif," tutur Risal.

Sebelumnya, dikabarkan tarif KRL akan naik. Rencananya, tarif yang akan naik adalah tarif dasar sejauh 25 kilometer untuk perjalanan pertama KRL.

Awalnya, tarif KRL untuk 25 kilometer pertama hanya Rp 3 ribu rupiah dan rencananya dinaikkan menjadi Rp 5 ribu atau ada kenaikan Rp 2 ribu. Sementara itu, untuk tarif lanjutan KRL 10 kilometer berikutnya tetap di angka Rp 1.000 tidak mengalami kenaikan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement