Rabu 14 Dec 2022 07:30 WIB

OJK Siapkan Aturan Turunan RUU PPSK

OJK akan mendapatkan wewenang penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

SEMARANG -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyiapkan aturan pelaksana guna mendukung Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau RUU PPSK. Beleid tersebut dinilai akan mengubah sistem keuangan Indonesia dan diharapkan berdampak positif pada perekonomian. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, secara garis besar, seluruh pelaku usaha jasa...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement