REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Calon mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Lampung (Unila) bernama Zaki Al-Ghifari yang disebut sebagai 'titipan' Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) terungkap di persidangan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang, Rabu (14/12/2022). Sidang lanjutan perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila dengan terdakwa Andi Desfiandi menghadirkan lagi seorang saksi Helmi Yusuf, kepala Desa Tanjungbaru, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.
Helmi dimintai kesaksian terkait dengan nama mahasiswa 'titipan' Zulhas seperti keterangan saksi sidang sebelumnya. Di hadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum KPK, Helmi Yusuf mengatakan, nama mahasiswa Azki Al-Ghifari merupakan keponakannya, bukan keponakan Mendag Zulhas.
Keterkaitannya dengan Zulhas karena kawan pernah satu sekolah di PGA. “Saya kenal dengan Pak Zulkifli Hasan karena teman saya satu sekolah di PGA,” kata Helmi Yusuf.
Menurut dia, keponakannya Zaki Al-Ghifari ikut tes masuk FK Unila, lalu ia berinisiatif menghubungi Zulhas, karena seorang pejabat dan menjadi teman akrabnya. “Maka saya coba, sudah lama tidak komunikasi (dengan Zulhas),” kata Helmi.