Kamis 15 Dec 2022 00:36 WIB

Gerindra Ajak Seluruh Partai Jaga KPU di Pemilu 2024

Saat ini hasil verifikasi KPU sudah mulai dipertanyakan oleh sejumlah partai.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andri Saubani
Ketua KPU Hasyim Asy
Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ketua KPU Hasyim Asy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengajak seluruh partai yang sudah ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 untuk menjaga Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ini disampaikan Dasco usai Gerindra mengikuti Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai di Pemilu 2024, Rabu (14/12/2022).

"Kami mengajak kepada 23 partai politik yang hadir pada hari ini mari kita jaga sama-sama iklim demokrasi, mari kita sama-sama kelanjutan pemilu dan mari kita sama jaga KPU kita bersama," ujar Dasco dalam sambutannya di Kantor KPU, Jakarta.

Baca Juga

Dasco mengatakan demikian, lantaran saat ini hasil verifikasi KPU sudah mulai dipertanyakan oleh sejumlah partai. Karena itu, dia berharap iklim demokrasi ini tetap dijaga termasuk juga independensi KPU di Pemilu 2024 mendatang.

"Kita tahu bahwa belakangan ini iklim demokrasi ataupun kemudian dari hasil verifikasi ini sudah mulai kemudian ada yang mempertanyakan," ujar wakil ketua DPR RI tersebut.

Dalam kesempatan itu, Gerindra juga masih menggunakan nomor urut lama yakni 2 seperti Pemilu 2019 lalu. Dasco menyebut, nomor urut 2 ini berarti bagi Gerindra yang bermakna victory atau kemenangan.

"Gerindra seperti Pemilu lalu tetap nomor dua artinya victory atau kemenangan. Kami berharap kemenangan ini bukan cuma buat Gerindra tetapi buat alam demokrasi kita yang kita harus jaga baik-baik," ujarnya.

KPU baru saja selesai melakukan pengundian nomor urut bagi partai politik peserta Pemilu 2024. Terdapat sembilan parpol yang mengikuti pengundian.

Sementara, terdapat delapan partai parlemen yang memilih menggunakan nomor urut yang didapat pada Pemilu 2019. Berdasarkan ketentuan terbaru tersebut dan hasil pengundian, berikut nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  4. Partai Golongan Karya (Golkar)
  5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
  6. Partai Buruh
  7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  9. Partai Kebangkitan Nasional (PKN)
  10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
  12. Partai Amanat Nasional (PAN)
  13. Partai Bulan Bintang (PBB)
  14. Partai Demokrat
  15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement