Jumat 16 Dec 2022 02:37 WIB

Perludem: Parpol harus Mampu Branding Diri dengan Nomor Urut yang Ada

Perludem menilai parpol harus mampu membranding diri dengan nomor urut pemilu.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Para pimpinan partai politik bersama Ketua dan Komisioner KPU RI berfoto dalam acara Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan uUmum tTahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022).  KPU resmi mengumumkan dan menetapkan nomor urut untuk 17 partai politik Nasional dan 6 Partai lokal aceh. Republika/Prayogi
Foto: Republika/Prayogi
Para pimpinan partai politik bersama Ketua dan Komisioner KPU RI berfoto dalam acara Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan uUmum tTahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). KPU resmi mengumumkan dan menetapkan nomor urut untuk 17 partai politik Nasional dan 6 Partai lokal aceh. Republika/Prayogi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengaku proses penentuan nomor urut partai politik (parpol) pada pemilu kali ini memang sedikit menguntungkan partai yang telah berada di parlemen, terutama 5 parpol parlemen dengan nomor urut 1-5, yakni PKB, Gerindra, PDIP, Golkar dan Nasdem. Namun ia menilai bukan berarti partai lain dirugikan dengan cara baru penomoran urut partai ini.

"Ini sebenarnya juga tergantung bagaimana partai ini membranding dirinya. Dengan nomor urut yang didapat, partai bisa membranding dengan simbol-simbol tertentu," kata Khoirunnisa kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).

Baca Juga

Ia mencontohkan, misalnya Partai Demokrat yang tetap dengan nomor urut lama 14 di pemilu 2019. Padahal bila Partai Demokrat berkeinginan, partai ini bisa mengganti nomor partainya dengan nomor yang baru. Namun Partai Demokrat ternyata memilih tetap dengan angka 14. "Partai Demokrat pede dengan kode S14P, dan termasuk juga partai lainnya," ujar Khoirunnisa.

Begitu juga ia menilai dengan beberapa partai lama yang berada di parlemen yang tetap menggunakan nomor urut lama, seperti PAN dengan angka 12. Ia menilai selain menghemat alat peraga partai, partai yang tetap menggunakan nomor urut lamanya juga yakin dan percaya diri tetap mampu membranding partainya agar tetap dipilih oleh para konstituen setianya.

"Artinya jika partai politik sudah punya simbol ini 5 tahun lalu dan masih diingat publik, maka mereka tidak perlu lagi membuat branding yang baru untuk partainya," jelasnya.

Walaupun Khoirunnisa juga mengakui, aturan penomorurutan parpol pada pemilu 2024 kali ini memang sedikit merugikan partai non parlemen baik partai baru atau lama. Karena selama pengundian nomor urut selalu dilakukan semua peserta pemilu. Sehingga hampir semua parpol mendapatkan nomor urut baru setiap 5 tahun sekali.

"Intinya kenapa nomor urut dilakukan pengundian, supaya memberikan keadilan pada peserta pemilu. Titik start antarpeserta pemilu harus sama. Kalau seperti saat ini , sesuai di aturannya seolah partai di parlemen lebih punya keuntungan dibandingkan partai nonparlemen," jelasnya.

Walaupun faktanya beberapa parpol baru seperti Partai Buruh mendapatkan nomor 6, Partai Gelora mendapatkan nomor 7 dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mendapatkan nomor 9. Justru partai parlemen seperti PPP yang memilih mengambil nomor baru, dari nomor urut 10 di pemilu sebelumnya mendapat nomor 17 di pemilu 2024.

Karena itulah ia kembali menekan, sejatinya nomor urut yang ada terkait cara parpol membranding diri dengan nomor urutnya masing-masing. Semakin jago parpol membranding diri dengan nomor urutnya, ia yakin pemilih dan konstituen akan tetap memilih partai tersebut, berapapun nomor urutnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement