JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) menjadi undang-undang. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan, RUU PPSK mendukung inisiatif penguatan sektor keuangan. Aturan ini juga memperkuat kewenangan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). “Dengan RUU PPSK, nantinya diharapkan pencegahan atau penanganan...
Berita Lainnya