REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak 29 orang mahasiswa dan dua orang pemuda diamankan aparat kepolisian buntut dari aksi demonstrasi tentang UU KUHP di depan kantor DPRD Jabar yang ricuh, Kamis (15/12/2022). Barang bukti yang diamankan berupa flasdisk CCTV rekaman aksi demonstrasi.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Arief Prasetya mengatakan pihaknya menerima laporan pengaduan tentang tindak pidana melakukan kekerasan terhadap pejabat secara bersama-sama. Para demonstran merusak kawat barrier, pagar gedung DPRD dan kamera CCTV.
"Saat kejadian yang telah kami amankan ada 29 orang mahasiswa dari berbagai universitas. Kemudian ada dua yang bukan mahasiswa ya. Untuk barang bukti yang kami amankan yaitu satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV di depan gedung DPRD," ujarnya, Jumat (16/12/2022).
Pada CCTV tersebut, terdapat aksi pelemparan benda yang diduga bom molotov ke arah gedung DPRD. Selain itu ditemukan dua buah batu, serpihan pot, bambu dan benda botol berisi bensin yang diduga bom molotov.
Arief melanjutkan peristiwa tersebut mengakibatkan tujuh orang anggota polisi mengalami luka seperti lebam karena lemparan batu. Tiga orang mahasiswa dan satu orang petugas keamanan mengalami luka-luka.
Ia menambahkan para mahasiswa melakukan aksi hingga pukul 18.00 WIB sehingga pihaknya mengingatkan untuk segera membubarkan diri. Namun, mereka tidak membubarkan diri dan melakukan tindakan anarkis.
"Di antaranya melempar dengan batu kemudian bambu dan ada juga barang yang diduga bom molotov, kami ulangi dari hasil analisa CCTV ada kurang lebih 14 kali pelemparan bom molotov yang ke arah dalam gedung DPRD," katanya.
Ia mengatakan beberapa mobil sempat terkena benda yang diduga bom molotov namun berhasil dipadamkan. Pihaknya pun melakukan pembubaran karena tidak kunjung bubar.
"Karena tidak kunjung bubar maka akhirnya kami dari kepolisian melakukan tindakan pembubaran sehingga terjadi bentrokan antara petugas dan mahasiswa dan ada beberapa yang kita amankan sebagai saksi karena berada di lokasi tersebut," katanya.
Ia mengatakan apabila tidak terdapat keterlibatan dalam demo yang ricuh maka akan dipulangkan. Total terdapat 40 saksi yang diperiksa diantaranya puluhan mahasiswa, petugas keamanan, operator CCTV, anggota polri yang bertugas.