Ahad 18 Dec 2022 22:21 WIB

Yordania Blokir Aplikasi TikTok 

TikTok dinilai gagal mengatur konten yang dibagikan oleh pengguna.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Dwi Murdaningsih
TikTok saat ini dapat memberikan harga 200 ribu dolar AS per unggahan (Foto: ilustrasi aplikasi tiktok)
Foto: Vimeo
TikTok saat ini dapat memberikan harga 200 ribu dolar AS per unggahan (Foto: ilustrasi aplikasi tiktok)

REPUBLIKA.CO.ID, AMMAN -- Pihak berwenang Yordania telah memblokir platform media sosial TikTok. Sebabnya, TikTok dinilai memublikasikan tindakan kekerasan. Aplikasi berbagi video itu dinilai menyebarkan kekerasan terkait demonstrasi kenaikan harga bahan bakar yang telah berlangsung berhari-hari.

 

Baca Juga

Dilansir dari The New Arab, Sabtu (17/12/2022), protes nasional terhadap melonjaknya biaya energi telah berlangsung sejak 5 Desember. Pemerintah berjanji pada untuk mengambil langkah-langkah keamanan yang ketat setelah seorang perwira tinggi polisi terbunuh sehari sebelumnya selama protes.

 

Unit Kejahatan Digital pemerintah yang merupaka bagian dari aparat layanan keamanan Yordania mengumumkan, mereka telah mengikuti apa yang terjadi di media sosial, terutama hasutan kebencian, vandalisme, penyerangan petugas keamanan. 

 

 

"TikTok telah gagal mengatur konten yang dibagikan oleh penggunanya, apakah itu mengagungkan dan menerbitkan tindakan kekerasan, atau menghasut kekacauan. Kami percaya ada video dari luar Yordania yang dipalsukan untuk membangkitkan kemarahan di dalam negeri," bunyi pernyataan itu.

 

Aktivis HAM dan organisasi kebebasan sipil dengan cepat mengutuk penangguhan tersebut. Aktivias menyoroti pentingnya platform berbagi video dalam aktivisme.

 

"Mengapa pemerintah memilih momen ini untuk menangguhkan TikTok? Singkatnya, TikTok memiliki pemirsa terbanyak di Yordania - dan bagi mereka yang ikut serta dalam pemogokan dan protes, itu adalah sarana utama untuk berbagi informasi dan menyuarakan suara mereka," kata aktivis Yordania Nadia Abdulaziz.

 

Setelah TikTok diblokir, Twitter menjadi pelampiasan atas kemarahan Yordania atas tindakan otoriter tersebut.

"Memblokir aplikasi adalah langkah yang salah dan memiliki konsekuensi negatif yang nyata," tweet ahli bedah Dr. Zeid Samkari.

 

The New Arab menghubungi TikTok untuk tanggapan atas larangan tersebut tetapi tidak menerima tanggapan pada saat publikasi. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement