REPUBLIKA.CO.ID, AMMAN – Yordania telah memberlakukan larangan sementara terhadap aplikasi berbagi video TikTok. Langkah itu diambil saat negara tersebut tengah menghadapi aksi protes kenaikan harga bahan bakar.
Direktorat Keamanan Publik Yordania mengungkapkan, penangguhan TikTok dilakukan karena platform tersebut digunakan untuk mengglorifikasi ujaran kebencian dan menghasut kekacauan, termasuk menyerang lembaga hukum. “Pihak berwenang akan merujuk siapa pun yang melakukan kejahatan semacam itu ke pengadilan,” kata Direktorat Keamanan Publik Yordania, dilaporkan laman Middle East Monitor, Ahad (18/12/2022).
Selain alasan-alasan tadi, menurut Direktorat Keamanan Publik Yordania, TikTok juga disalahgunakan oleh para pengguna di negara tersebut untuk menyebarluaskan video yang memalsukan peristiwa terkini. Tak diumumkan sampai kapan penangguhan terhadap TikTok akan berlangsung.
Sejak 5 Desember lalu, para pengemudi truk di Yordania melakukan aksi pemogokan. Mereka memprotes keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar. Dalam aksinya, sopir-sopir tersebut turut menyuarakan keluhan atas kondisi kehidupan mereka yang terus menurun.
Pada Kamis (15/12/2022) pekan lalu, seorang petugas polisi Yordania ditembak mati saat tengah bertugas menjaga aksi protes di kota Al-Husseiniya. Belum diketahui siapa pelaku penembakan tersebut.
Saat ini Yordania menempati urutan keempat di antara negara-negara Arab dalam hal harga bahan bakar. Tiga negara teratas yang memiliki harga bahan bakar tertinggi adalah Lebanon, Suriah, dan Palestina.