Senin 19 Dec 2022 14:53 WIB

Polda Jawa Barat Musnahkan Puluhan Narkotika Berbagai Jenis dan Obat Terlarang

Polda Jabar musnahkan berbagai jenis sabu, ganja, hingga tembakau sintetis

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Christiyaningsih
Polda Jawa Barat memusnahkan narkotika berbagai jenis dan obat-obatan terlarang dari hasil operasi sejak Juli hingga November di halaman kantor Ditresnarkoba Polda Jabar, Senin (19/12/2022).
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Polda Jawa Barat memusnahkan narkotika berbagai jenis dan obat-obatan terlarang dari hasil operasi sejak Juli hingga November di halaman kantor Ditresnarkoba Polda Jabar, Senin (19/12/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Polda Jawa Barat memusnahkan puluhan narkotika berbagai jenis seperti sabu, ganja, tembakau sintetis, dan obat-obatan terlarang di halaman kantor Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat, Senin (19/12/2022). Barang-barang tersebut diamankan dari operasi antik yang dilakukan November dan operasi Ditresnarkoba pada Juli lalu.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan petugas melakukan operasi antik sejak tanggal 16 hingga 25 November dan Ditresnarkoba pada bulan Juli hingga November. Seluruh barang bukti yang diamankan dilakukan pemusnahan.

Baca Juga

"Pada saat operasi antik mulai dari 16 sampai 25 November 2022 diungkap 151 kasus tindak pidana narkoba dengan jumlah orang dijaring 193 terdiri dari tersangka sesuai target operasi 41 orang, dan non target operasi 152 orang," ujarnya seusai acara pemusnahan di Polda Jawa Barat, Senin (19/12/2022).

Ia menuturkan barang bukti yang diamankan yaitu ganja 1.006 gram dan sembilan batang, sabu 697,29 gram, ekstasi sebanyak 10 butir, tembakau sintetis 430,66 gram. Psikotropika 1.560 butir, obat keras tertentu 92.008 butir, dan 10 liter miras oplosan. Tompo melanjutkan operasi Ditresnarkoba yang dilakukan pada Juli hingga November kemarin berhasil mengamankan barang bukti sabu 4.883,14 gram, farmasi jenis jamu 2.577 bungkus, bahan krim 41 tong, kosmetik 148.500 bungkus, ganja 2.372,9 gram. Obat keras tertentu 39.092 butir, tembakau sintetis 35,8 gram.

"Ke semua barang bukti dilaksanakan pemusnahan," katanya.

Ia menambahkan operasi antik dilakukan di antaranya di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kabupaten Sukabumi. Tompo menuturkan jika sabu yang dimusnahkan diasumsikan satu gram dipakai lima orang maka yang terselamatkan sebanyak 24 ribu orang lebih.

Satu gram ganja diasumsikan digunakan tiga orang maka korban yang diselamatkan 7.116 orang. Dua butir obat terlarang dipakai satu orang pengguna maka korban yang terselamatkan 19.546 orang dan satu gram ganja sintetis dipakai tiga orang maka yang terselamatkan 107 orang.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement