Rabu 21 Dec 2022 07:14 WIB

Pengadilan Jerman Hukum Mantan Sekretaris di Kamp Nazi

Furchner dihukum dua tahun penjara karena membantu pembunuhan dalam 10.505 kasus.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Friska Yolandha
Dalam file foto tertanggal 18 Juli 2017 ini, gerbang utama kayu mengarah ke bekas kamp konsentrasi Nazi Jerman Stutthof di Sztutowo, Polandia. Pada hari Selasa, 20 Desember 2022, pengadilan Jerman memvonis wanita berusia 97 tahun Irmgard Furchner sebagai pembantu lebih dari 10.000 pembunuhan untuk perannya sebagai sekretaris komandan SS kamp konsentrasi Stutthof Nazi selama Perang Dunia II. Perang II.
Foto: AP Photo/Czarek Sokolowski
Dalam file foto tertanggal 18 Juli 2017 ini, gerbang utama kayu mengarah ke bekas kamp konsentrasi Nazi Jerman Stutthof di Sztutowo, Polandia. Pada hari Selasa, 20 Desember 2022, pengadilan Jerman memvonis wanita berusia 97 tahun Irmgard Furchner sebagai pembantu lebih dari 10.000 pembunuhan untuk perannya sebagai sekretaris komandan SS kamp konsentrasi Stutthof Nazi selama Perang Dunia II. Perang II.

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Pengadilan Jerman pada Selasa (20/12/2022), memvonis bersalah seorang perempuan berusia 97 tahun karena terlibat dalam lebih dari 10 ribu pembunuhan. Dia berperan sebagai sekretaris komandan SS kamp konsentrasi Nazi di Stutthof selama Perang Dunia II.

Irmgard Furchner dituduh sebagai bagian dari aparat yang membantu kamp dekat Danzig, sekarang kota Gdansk di Polandia. Pengadilan negara bagian Itzehoe di Jerman utara memberinya hukuman percobaan dua tahun karena membantu pembunuhan dalam 10.505 kasus dan membantu percobaan pembunuhan dalam lima kasus.

Baca Juga

Pengadilan mengatakan, para hakim yakin bahwa Furchner mengetahui dan melakukan pekerjaannya sebagai juru steno di kantor komandan kamp konsentrasi Stutthof dari 1 Juni 1943 hingga 1 April 1945. Dia dengan sengaja mendukung fakta bahwa 10.505 tahanan dibunuh dengan kejam menggunakan digas.

"Promosi tindakan ini oleh terdakwa terjadi melalui penyelesaian dokumen di kantor komandan kamp. Kegiatan ini diperlukan untuk pengorganisasian kamp dan pelaksanaan tindakan pembunuhan yang kejam dan sistematis," kata pernyataan pengadilan.

Putusan dan hukuman itu sesuai dengan tuntutan jaksa. Pengacara pembela telah meminta klien untuk dibebaskan. Pihak terdakwa beralasan bahwa bukti tidak menunjukkan dengan pasti bahwa Furchner tahu tentang pembunuhan sistematis di kamp tersebut, yang berarti tidak ada bukti niat yang diperlukan untuk pertanggungjawaban pidana.

Dalam pernyataan penutup, Furchner menyatakan menyesal atas apa yang telah terjadi dan menyesal telah berada di Stutthof saat itu. Furchner tampaknya mengikuti putusan dengan penuh perhatian tetapi tidak menunjukkan emosi yang jelas.

Hakim ketua Dominik Gross mengatakan, sangat tidak mungkin jika Furchner tidak memperhatikan pembunuhan di Stutthof. Dia mengatakan, perempuan itu bisa melihat dari kantornya tempat pengumpulan dengan tahanan baru harus menunggu setelah tiba, dan krematorium terus digunakan pada musim gugur 1944, dengan asap menyebar ke seluruh kamp.

Furchner diadili di pengadilan anak-anak karena dia berusia 18 hingga 19 tahun pada saat dugaan kejahatan dan pengadilan tidak dapat membuktikan dengan pasti kedewasaan pikirannya pada saat dugaan pelanggaran. Namun Gross tetap mencatat, bahwa dia bisa saja mengundurkan diri dari posisinya kapan saja.

Baca di halaman selanjutnya...

 

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement