REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Ummat menyebut ada satu partai yang berupaya menggagalkan proses verifikasi faktual ulang Partai Ummat di Sulawesi Utara. Hal ini diketahui lewat laporan pengurus dan kader Partai Ummat yang memantau proses verifikasi faktual di provinsi tersebut.
Humas Partai Ummat, Mustofa B Nahrawardaya mengatakan, kader dari partai yang tak disebutkan namanya itu berupaya mengganggu jalannya proses verifikasi faktual ulang terhadap keanggotaan Partai Ummat yang dilakukan KPU RI. "Bahkan lebih jauh terindikasi (mereka) melakukan upaya intervensi kepada penyelenggara dan pengawas agar Partai Ummat tidak lolos dan tidak bisa ikut Pemilu 2024," kata Mustofa dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/12/2022).
Mustofa enggan menyebutkannya nama partai yang berupaya menggagalkan verifikasi ulang Partai Ummat itu. Nama partai pengganggu itu akan diungkap ketika Partai Ummat membuat laporan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.
"Materi (laporan) sedang saya siapkan," ujarnya.