REPUBLIKA.CO.ID, INDRAGIRI HULU -- Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Bachtiar Alponso mengatakan, pihaknya menangkap dua orang pelaku pembunuhan terhadap ibu dan bayinya di Desa Pematang Jaya pada Rabu (21/12/2022), lalu. Pelaku berinisial NA dan F ditangkap di Desa Pematang Jaya dan Stadion Sultan Mahmudsyah Pematang Reba.
"Kedua pelaku masih di bawah umur. Dan kedua korban merupakan tetangga pelaku," kata Bachtiar, Selasa (27/12/2022).
Kasus ini terungkap ketika ada temuan mayat ibu dan bayinya di semak-semak di Desa Pematang Jaya, Rabu (21/12/2022). Polisi pun melakukan penyelidikan setelah mengetahui identitas korban.
Bachtiar mengatakan, motif NA dan F tega membunuh ibu dan bayi itu karena sakit hati. Suami korban kerap menegur keduanya karena menggunakan sepeda motor knalpot bising dan mengganggu setiap lewat tengah malam.
Pengakuan kedua pelaku, mereka melakukan aksinya dengan memanggil korban ke rumah F. Korban pun datang dan membawa bayinya yang masih berumur 9 bulan.
Suami korban yang diketahui bernama Masroni ketika itu sudah berangkat ke kebun di Desa Rantau Bakung, Kecamatan Rengat Barat untuk bekerja. Begitu korban sampai di rumah F, pelaku NA menghantam kepala korban menggunakan shockbreaker, dan mengenai bagian belakang kepala korban.
Pelaku juga menjerat leher korban menggunakan karet yang terbuat dari ban sepeda motor untuk memastikan korban meninggal. Setelah korban meninggal, bayi korban menangis histeris yang membuat kedua pelaku panik.
Akhirnya, kedua pelaku juga menghabisi nyawa bayi 9 bulan tersebut dengan cara menutup mulut dan hidungnya. "Guna menghilangkan barang bukti, kedua pelaku itu menyeret korban ke semak-semak yang berjarak 50 meter dari kediaman mereka, sementara bayi korban dimasukkan kedalam sebuah karung dan dibuang tidak jauh dari jasad ibunya," kata Bachtiar.