REPUBLIKA.CO.ID, INDRAGIRI HULU -- Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Bachtiar Alponso mengatakan, pihaknya menangkap dua orang pelaku pembunuhan terhadap ibu dan bayinya di Desa Pematang Jaya pada Rabu (21/12/2022), lalu. Pelaku berinisial NA dan F ditangkap di Desa Pematang Jaya dan Stadion Sultan Mahmudsyah Pematang Reba.
"Kedua pelaku masih di bawah umur. Dan kedua korban merupakan tetangga pelaku," kata Bachtiar, Selasa (27/12/2022).
Kasus ini terungkap ketika ada temuan mayat ibu dan bayinya di semak-semak di Desa Pematang Jaya, Rabu (21/12/2022). Polisi pun melakukan penyelidikan setelah mengetahui identitas korban.
Bachtiar mengatakan, motif NA dan F tega membunuh ibu dan bayi itu karena sakit hati. Suami korban kerap menegur keduanya karena menggunakan sepeda motor knalpot bising dan mengganggu setiap lewat tengah malam.