Selasa 27 Dec 2022 19:48 WIB

Kronologi Pembunuhan Sadis Ibu dan Bayinya Menurut Pengakuan Pelaku

Dua pelaku yang masih di bawah umur diringkus di tempat berbeda.

Rep: Febrian Fachri / Red: Ilham Tirta
Ilustrasi Pembunuhan.
Foto: pixabay
Ilustrasi Pembunuhan.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAGIRI HULU -- Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Bachtiar Alponso mengatakan, pihaknya menangkap dua orang pelaku pembunuhan terhadap ibu dan bayinya di Desa Pematang Jaya pada Rabu (21/12/2022), lalu. Pelaku berinisial NA dan F ditangkap di Desa Pematang Jaya dan Stadion Sultan Mahmudsyah Pematang Reba.

"Kedua pelaku masih di bawah umur. Dan kedua korban merupakan tetangga pelaku," kata Bachtiar, Selasa (27/12/2022).

Baca Juga

Kasus ini terungkap ketika ada temuan mayat ibu dan bayinya di semak-semak di Desa Pematang Jaya, Rabu (21/12/2022). Polisi pun melakukan penyelidikan setelah mengetahui identitas korban.

Bachtiar mengatakan, motif NA dan F tega membunuh ibu dan bayi itu karena sakit hati. Suami korban kerap menegur keduanya karena menggunakan sepeda motor knalpot bising dan mengganggu setiap lewat tengah malam.