Kamis 29 Dec 2022 17:20 WIB

Kendalikan Inflasi, Pusat Distribusi Jabar Segera Diresmikan di Awal 2023

Jika PDP bisa menjaga ketersediaan, maka persoalan kelangkaan komoditas bisa diatasi.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau salah satu kios pedagang.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau salah satu kios pedagang.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Provinsi Jawa Barat segera memiliki Pusat Distribusi Provinsi (PDP). PDP ini akan menjadi bagian dari strategi Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengendalikan ketersediaan dan harga bahan pangan hingga inflasi. PDP yang dibangun di Kabupaten Purwakarta rencananya akan diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada awal 2023 mendatang.

Menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil, pihaknya terus berupaya menjaga inflasi daerah agar stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat terjaga. Salah satunya, dengan membuat PDP.

“Kita ingin jaga pusat distribusi ini. Salah satunya dengan mekanisme-mekanisme yang memastikan harga selalu terjangkau. Kami monitor setiap hari, termasuk konsep resi gudang, konsep distribusi digital, dan lain-lain,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Kamis (29/12).

Dengan Pusat Distribusi, Emil berharap, pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan serta tata ruang yang bekelanjutan dapat terwujud dengan cepat. Oleh karena itu, peningkatan konektivitas wilayah dan penataan daerah perlu ditingkatkan.

Sementara menurut Kadisperindag Jabar Iendra Sofyan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan DPRD Jabar menargetkan Jawa Barat memiliki PDP. Tujuannya, untuk mengefektifkan distribusi produk bahan pokok (konsumsi) sekaligus menjamin ketersediaan bahan pokok dan barang penting di Provinsi Jawa Barat.

Dibangun sejak 2021 lalu, kata dia, PDP yang masuk dalam program Logistik Juara Disperindag Jabar ini diharapkan bisa menjaga ketersediaan bahan pokok yang setiap tahun kerap mengalami masalah pasokan. Menurutnya jika PDP bisa menjaga ketersediaan maka persoalan klasik kelangkaan komoditas bisa diatasi. 

“Apapun sumbernya dan kondisinya, kita harus punya stok kapanpun jangan ada kelangkaan. Menurut saya daerah pun harus punya semacam Bulog. (Itu alasan) kita buat pusat distribusi provinsi, sekaligus menindaklanjuti lahirnya peraturan daerah tentang pusat distribusi di Jawa Barat,” papar Iendra.

PDP yang akan dikelola oleh BUMD PT Agro Jabar rencananya menghimpun stok pangan dan bahan posko. Dalam peraturan daerah no 1/2022 itu pun sudah diamanatkan bahwa BUMD Jabar Agro ini berperan untuk stabilitas pangan.

Pada praktiknya pusat distribusi itu bertujuan sebagai penyangga (buffer) yang bisa berperan sebagai stabilisasi harga. Fungsi buffer ini pada intinya tidak berbentuk ritel.

“Permintaan dan persediaan itu terjadi, kemudian jika persediaan banyak yang mengakibatkan harga anjlok maka buffer ini bisa menampung, dan sebaliknya. Jadi lebih ke arah fungsi memang dia ada gudang,” katanya.

Iendra menargetkan, setelah PDP di Purwakarta berjalan, selanjutnya PDP juga akan dibangun di wilayah Timur yakni Kabupaten Tasikmalaya yang sudah menawarkan lahan. “Kemudian ke depan kita perlukan juga membangun di wilayah Cirebon,” katanya. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement