Jumat 30 Dec 2022 16:12 WIB

Dua Pencuri Kabel Listrik di Taman Balai Kota Bandung Ditangkap

Mereka merupakan komplotan yang dijuluki ompong spesialisasi pencuri kabel listrik.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung
Foto: Edi Yusuf/Republika
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dua orang pencuri kabel listrik di Taman Balai Kota Bandung berinisial HA dan HG ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Sumur Bandung. Mereka merupakan komplotan yang dijuluki ompong spesialisasi mencuri kabel listrik di Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung melalui Kapolsek Sumur Bandung Kompol Deni Rahmanto mengatakan, mereka mencuri kabel pada akhir pekan kemarin, 25 Desember tahun 2022. Mereka dijuluki komplotan ompong.

"Mereka mengambil kabel listrik di taman Kantor Pemkot Bandung yang tertanam di tanah dengan cara menggali terus memotong kabel," ujarnya, Jumat (30/12/2022).

Petugas, dia mengatakan, setelah mendapatkan laporan pengaduan langsung melakukan penyelidikan. Petugas mencari bukti-bukti dan meminta keterangan para saksi.

Deni mengatakan, pihaknya berhasil menangkap HA kemudian dilakukan pengembangan kasus. Selanjutnya pria berinisial HG atau tahu berhasil diamankan.

"Awalnya kita berhasil menangkap satu tersangka HA alias Ompong, kemudian kita lakukan pengembangan tersangka lainnya berhasil ditangkap di Jalan Suniaraja," katanya.

Dikatakannya, petugas pun mengamankan sejumlah barang bukti kabel. Selain itu alat-alat yang digunakan para tersangka untuk mencuri kabel tersebut. Deni mengimbau, masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan orang yang mencurigakan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement