REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu menyoroti isu penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang terus dihembuskan sejumlah pihak selama 2022. Isu penundaan Pemilu 2024 yang berimplikasi pada perpanjangan masa jabatan presiden ditegaskannya melanggar konstitusi.
"PKS menyerukan kepada seluruh pemimpin bangsa, agar menolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden," ujar Syaikhu dalam pidato kebangsaan akhir tahunnya, Jumat (30/12/2022).
"Tahapan verifikasi, pengumuman dan nomor urut partai politik peserta pemilu 2024 telah dilaksanakan. Tugas kita saat ini bersama-sama memastikan seluruh rangkaian pemilu berjalan luber, jurdil, damai, dan demokratis," ujarnya.
PKS sejak awal tegas menolak wacana tersebut, karena jelas bertentangan dengan konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Esensi amandemen dan amanat reformasi adalah adanya pembatasan kekuasaan, khususnya bagi presiden adalah maksimal dua periode.