REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Badan Amil Zakat (Baznas) mengawali tahun 2023 dengan membagikan 30 unit gerobak untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Ada 30 gerobak untuk UMKM kita bagikan mengawali tahun 2023 ini," ujar Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalsel Gusti Yanuar Noor Rifai di Banjarbaru, Kalsel, Senin (2/1/2023).
Menurut dia, pembagian puluhan gerobak bagi pelaku UMKM dari kabupaten/kota tersebut secara simbolis dilakukan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor didampingi Kepada Baznas Kalsel Irhamsyah Safari. Penyerahan dilakukan saat acara Apel Gabungan ASN Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di halaman Kantor Sekdaprov Kalsel di Kota Banjarbaru, Kalsel, Senin.
Dia menyampaikan bantuan ini digagas berdasarkan program serupa yang diselenggarakan Baznas sebelumnya, yakni gerobak berkah. Karena masih tingginya permintaan bantuan serupa, jelas Rifai, akhirnya Pemprov Kalsel berkoordinasi dengan Baznas melakukan penandatanganan nota kesepahaman untuk pengadaan gerobak dengan nama program Gerobak Bergerak tersebut.
"Dana untuk bantuan ini bersumber dari dana insentif daerah Pemprov Kalsel," tegasnya.
Menurut dia, keterlibatan Baznas untuk verifikasi penerima bantuan gerobak ini agar tepat sasaran. "Pelaku UMKM yang dibantu sudah lulus seleksi oleh Baznas Provinsi Kalsel," tuturnya.
Rifai mengatakan, UMKM di daerahnya diharapkan bisa bangkit seiring turunnya angka kasus Covid-19 dan dicabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 30 Desember 2022.
Menurut dia, eksistensi UMKM di Kalsel sejak ditetapkan pandemi Covid-19 pada 2020 mengalami penurunan hingga 2021 dari sebanyak 461 ribu menjadi 356 ribu. Dikatakan dia, pertumbuhan UMKM pada 2022 ini kembali naik, namun belum terdata sepenuhnya.
Namun dari serapan UMKM melalui kredit usaha rakyat (KUR) di Kalsel sudah sampai Rp 2,1 triliun pada 2022. Dengan adanya pelonggaran protokol Covid-19, kata dia, pihaknya sudah memprogramkan pengembangan produk hingga promosi UMKM.