Senin 02 Jan 2023 14:20 WIB

Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen Daftar Anggota DPD

KPU Jateng menyatakan, berkas pendaftaran DPD Taj Yasin Maimoen sudah lengkap.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen mendaftar anggota DPD.
Foto: dok. istimewa
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen mendaftar anggota DPD.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyatakan, berkas pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)  atas nama Taj Yasin Maimoen sudah lengkap dan memenuhi persyaratan. Taj Yasin Maimoen saat ini menjabat wakil gubernur Jateng periode 2018-2023.

"Setelah kami teliti dan hitung, hasilnya memenuhi batas minimal dukungan dan sebaran," kata Ketua KPU Provinsi Jateng, Paulus Widiyantoro di Kota Semarang, Provinsi Jateng, Senin (2/1/2022).

Selanjutnya, KPU Jateng akan melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas pendaftaran bakal calon anggota DPD pada Pemilu 2024. Sebelum menjabat Wagub Jateng, Taj Yasin Maimoen tercatat sebagai anggota Komisi E DPRD Provinsi Jateng dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

Paulus menyampaikan, hingga batas akhir pendaftaran calon anggota DPD pada Kamis (29/12), tercatat ada 13 bakal calon yang menyerahkan berkas pendaftaran di kantor KPU Jateng. "Total 13 pendaftar yang menyerahkan berkas pendaftaran dan 12 orang diantaranya diterima serta diberi tanda terima penyerahannya," ujarnya.

Selain Taj Yasin Maimoen, ada 11 orang yang mendaftar sebagai calon anggota DPD  antara lain. Casytha Arriwi Kathmandu dan Abdul Kholik yang merupakan petahana, kemudian Nor Rohman, Ahmad Baligh Muaidi, Agus Mujayanto, Lamaatus Shobah Dimyati Rois, serta Joko Dalmantyo.

Hingga kini, Taj Yasin Maimoen belum memberikan respon saat dikonfirmasi terkait dengan pencalonannya sebagai senator.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement