Selasa 03 Jan 2023 05:25 WIB

'Ide Kembali ke Sistem Proporsional Tertutup Pemilu Wujud Kegagalan Parpol'

KPU saat ini menunggu putusan MK soal sistem proporsional dalam pemilu.

Red: Andri Saubani
Ilustrasi pemilihan umum (Pemilu)
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Ilustrasi pemilihan umum (Pemilu)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Febryan A

Sejumlah analis politik menilai dorongan agar sistem pemilihan calon anggota legislatif (caleg) dikembalikan jadi proporsional tertutup merupakan kemunduran demokrasi. Lebih jauh, mereka menyebut dorongan tersebut merupakan wujud kegagalan partai politik dalam melakukan perekrutan dan pengkaderan.

Baca Juga

Kritik dari para analis ini mengemuka seusai Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengomentari gugatan uji materi yang dilayangkan satu kader PDIP, satu kader Nasdem, dan empat warga sipil lainnya ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas Pasal 168 UU Pemilu, yang mengatur pemilihan caleg menggunakan sistem proporsional terbuka. Hasyim memprediksi MK bakal memutuskan bahwa sistem pemilihan caleg kembali ke proporsional tertutup.

Sejauh ini, hampir semua partai parlemen menentang wacana penerapan kembali sistem proporsional tertutup, kecuali PDIP. Menurut Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, partai politik yang setuju dengan penerapan kembali sistem proporsional tertutup adalah partai yang gagal melakukan rekrutmen dan kaderisasi.