Selasa 03 Jan 2023 07:05 WIB

Petugas Harus Tegur Pengunjung Masjid Al Jabbar yang tak Tertib

Keamanan, ketertiban, dan kebersihan Masjid Al Jabbar harus dijaga.

Rep: Ari lukihardianti/ Red: Muhammad Hafil
Petugas Harus Tegur Pengunjung Masjid Al Jabbar yang tak Tertib. Foto:   Foto udara suasana Masjid Raya Al Jabbar di Gedebage, Kota Bandung, Jumat (30/12/2022). Masjid Raya Al Jabbar yang baru saja diresmikan tersebut ramai oleh pengunjung baik dari dalam maupun luar Kota Bandung. Republika/Abdan Syakura
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas Harus Tegur Pengunjung Masjid Al Jabbar yang tak Tertib. Foto: Foto udara suasana Masjid Raya Al Jabbar di Gedebage, Kota Bandung, Jumat (30/12/2022). Masjid Raya Al Jabbar yang baru saja diresmikan tersebut ramai oleh pengunjung baik dari dalam maupun luar Kota Bandung. Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--- Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menginstruksikan kepada perangkat daerah agar menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan Masjid Raya Al Jabbar di kawasan Cimincrang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung. 

Menurut Setiawan, hal ini dilakukan, agar jamaah yang datang untuk melaksanakan ibadah sambil berwisata merasa nyaman selama berada di dalam kawasan masjid. 

Baca Juga

Instruksi ini telah dituangkan dalam Surat Keputusan Sekda yang ditandatangani Setiawan Wangsaatmaja pada 30 Desember 2022 atau pada hari hari peresmian masjid. 

Setiawan pun menganjurkan petugas kebersihan tak segan melarang dan menegur bagi jemaah yang memang tidak tertib. Jadi, edukasi kepada masyarakat pengunjung Al -Jabbar penting. Bila perlu penyuluh lingkungan dapat memberikan edukasi kepada pengunjung Masjid.

"Bisa pakai megaphone, dan yang lainnya, praktik bagaimana lingkungan yang baik, tertib, dan tidak mengotori," ujar Setiawan Wangsaatmaja saat memimpin apel pagi bersama para perangkat daerah di Plaza Masjid Al- Jabbar, Kota Bandung, Senin (2/12/2023).

Sehingga, kata Setiawan, di setiap transisi pergantian shift petugas, wajib agar selalu dilakukan briefing mengestafetkan masalah yang terjadi di hari itu.

"Teman- teman intinya untuk Masjid Al Jabbar pertahankan dengan baik, dari sisi estetika, peralatan dijaga semua," kata Setiawan. 

Sebelum waktu peresmian pun, kata dia, perangkat daerah telah bekerja bakti menyiapkan masjid agar acara berlangsung mulus dan lancar. 

Kerja bakti ini, kata dia, akan terus dilakukan secara perangkat daerah sampai Dewan Keluarga Masjid (DKM) Al Jabbar definitif dilantik melalui surat keputusan gubernur. 

Sekda pun berpesan, kepada pegawai perangkat daerah di lapangan selalu memberi arahan mengenai apa yang boleh dan tak boleh dilakukan jamaah dan pengunjung. 

"Kebersihan, sangat berat tugasnya, jangan membiarkan ada sampah- sampah terlalu menumpuk. Kadang orang melihat ada sampah menumpuk dikiranya boleh membuang sampah di sana. Jadi untuk hal itu yang utama sesegera mungkin," paparnya.

Demikian pula, kata dia, ASN atau individu yang bertugas jangan sungkan memungut sampah yang terlihat di depan mata. 

"Jangan gengsi, ini masjid kebanggaan kita, kalau bukan kita siapa lagi. Kita berbuat baik secara lokal. Jangan sungkan- sungkan mengingatkan di dalam masjid tidak boleh makan dan minum," kata Setiawan.

"Kebiasaan kita atau masyarakat pada umumnya, ada bangunan besar, beda dengan masjid yang kecil. Biasanya melakukan botram, kalau lihat seperti itu, didatangi saja bahwa mesjid ini tidak boleh makan dan minum. Masjid ini harus kita jaga kebersihannya," imbuhnya. 

Selanjutnya, Setiawan juga mewanti - wanti para peminta sumbangan apalagi yang tidak jelas lembaganya. 

"Saya cek ke Biro Kesra, apakah dari pengurus membolehkan, ternyata tidak ada dan tidak diperbolehkan ada yang meminta sumbangan (ke Masjid Al Jabbar), siapapun juga," katanya. 

Selain itu, kata dia, kebiasaan kurang baik lainnya, beberapa jemaah terlihat menyimpan tas hingga alas kaki di rak tempat menyimpan Alquran di dalam masjid.

Masjid Raya Al Jabbar diresmikan pada Jumat (30/12/2022) oleh Gubernur Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum, dan menjadi masjid raya milik Provinsi Jabar. 

DKM MRAJ akan segera dilantik yang diketuai oleh Gubernur Jabar secara ex officio, dan bidang - bidangnya diisi oleh ASN, perwakilan ormas keagamaan, serta MUI dari 27 kabupaten/kota. Ini dilakukan untuk memenuhi prinsip keadilan dan proporsional. 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement