Selasa 03 Jan 2023 11:18 WIB

Majelis Umum PBB Adopsi 15 Resolusi Bidik Israel Sepanjang 2022

PBB terbitkan lebih banyak resolusi untuk Israel dibandingkan gabungan negara lain

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Gedung Markas Besar PBB terlihat dari dalam aula Majelis Umum, Selasa, 21 September 2021. Negara-negara Barat terlibat dalam lobi intensif di belakang layar untuk resolusi PBB yang akan mengutuk “upaya pencaplokan ilegal” Rusia atas empat wilayah Ukraina dan menuntut agar Moskow segera membalikkan tindakannya.
Foto: Eduardo Munoz/Pool Photo via AP
Gedung Markas Besar PBB terlihat dari dalam aula Majelis Umum, Selasa, 21 September 2021. Negara-negara Barat terlibat dalam lobi intensif di belakang layar untuk resolusi PBB yang akan mengutuk “upaya pencaplokan ilegal” Rusia atas empat wilayah Ukraina dan menuntut agar Moskow segera membalikkan tindakannya.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON – Kelompok pemantau pro-Israel, UN Watch, pada Senin (2/1/2023) mengungkapkan, Majelis Umum PBB menerbitkan lebih banyak resolusi yang mengkritik Israel dibandingkan gabungan terhadap negara lain pada 2022. Menurut UN Watch, terdapat 15 resolusi anti-Israel tahun lalu dan 13 resolusi terhadap negara-negara lainnya.

Terkait Israel, pada 30 Desember lalu, sebanyak 87 dari 193 negara di Majelis Umum PBB menyetujui resolusi berjudul “Israeli practices and settlement activities affecting the rights of the Palestinian people and other Arabs of the occupied territories”. Itu menjadi resolusi terbaru Majelis Umum yang “membidik” Israel. Terdapat 26 negara menentang resolusi tersebut dan 53 lainnya memilih abstain.

Baca Juga

Resolusi itu menyerukan International Court of Justice (ICJ) yang berbasis di Den Haag, Belanda, untuk segera memberikan pendapat penasihat tentang pendudukan, permukiman, dan aneksasi Israel yang berkepanjangan di wilayah Palestina. ICJ adalah pengadilan tertinggi PBB untuk menengahi perselisihan antar-negara. Putusannya mengikat dan memengaruhi opini publik, tapi tidak memiliki mekanisme untuk penegakannya.

Israel telah mengecam resolusi yang meminta ICJ mengeluarkan pendapat resmi tentang praktik pendudukan dan aneksasi di wilayah Palestina. Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan menyebut resolusi itu sebagai “noda moral”.  Sepanjang 2022 lalu, Majelis Umum PBB juga mengadopsi resolusi tentang pendudukan Dataran Tinggi Golan oleh Israel, pengungsi Palestina, proliferasi nuklir, permukiman, dan proses perdamaian yang terhenti.

Di luar Israel, Majelis Umum PBB mengadopsi enam resolusi yang berfokus pada kecaman invasi Rusia ke Ukraina. Korea Utara, Afghanistan, Myanmar, Suriah, Iran, dan Amerika Serikat, masing-masing dipukul dengan satu resolusi. Berbeda dengan resolusi Dewan Keamanan PBB, resolusi yang diadopsi Majelis Umum PBB tidak bersifat mengikat.

Menurut UN Watch, sejak 2015, Majelis Umum PBB telah mengadopsi 140 resolusi yang mengkritik Israel, terutama terkait perlakuannya terhadap Palestina, hubungannya dengan negara tetangga, dan dugaan pelanggaran lainnya. Selama periode yang sama, Majelis Umum PBB menerbitkan 68 resolusi yang menargetkan negara-negara lain.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement