Rabu 04 Jan 2023 14:54 WIB

Petisi Kembalikan WFH Viral, Ini Tanggapan Pengamat

Salah satu solusi yang bisa digunakan adalah pemberlakuan jam masuk yang berbeda.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Friska Yolandha
Warga dengan mengunakan payung menerjang hujan di kawasan Jalan  Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (9/12/2022). Pengamat transportasi Deddy Herlambang menanggapi petisi kembalikan Work From Home (WFH) di Jakarta yang viral di media sosial.
Foto: Republika/Prayogi
Warga dengan mengunakan payung menerjang hujan di kawasan Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (9/12/2022). Pengamat transportasi Deddy Herlambang menanggapi petisi kembalikan Work From Home (WFH) di Jakarta yang viral di media sosial.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat transportasi Deddy Herlambang menanggapi petisi kembalikan Work From Home (WFH) di Jakarta yang viral di media sosial. Salah satu hal yang disorot di petisi tersebut adalah Work From Office (WFO) membuat macet. Inilah yang membuat para pekerja menjadi semakin stres dan memengaruhi peformanya.

Menurut Deddy, kebijakan WFH sebenarnya tidak diperlukan jika mode share angkutan umum massal sudah mencapai 50 persen. Namun, angka tersebut sangat berbanding jauh dengan kondisi di Jabodetabek.

Baca Juga

Berdasarkan Jabodetabek Urban Transportation Policy Integration (JUTPI) 2018, mode share angkutan umum massal masih sembilan persen. "Jadi, 89 persen masih menggunakan kendaraan pribadi, komponen ini yang bikin macet," kata Deddy kepada Republika.co.id, Rabu (4/1/2022).

Meski begitu, Deddy mengatakan ada solusi yang bisa digunakan untuk sementara waktu. Yakni, pemberlakuan waktu jam masuk kerja yang berbeda.

"Walau sementara tetapi pemberlakuan waktu jam masuk kerja yang berbeda mungkin dapat mengurangi volume kendaraan pribadi di jalan," ujarnya.

Sebelumnya, petisi Kembalikan Work From Home (WFH) sebab Jalanan Lebih Macet, Polusi, dan Bikin Tidak Produktif yang diunggah di Change.org viral di sosial media. Petisi yang sudah diunggah dua bulan lalu itu meminta perusahaan agar kembali menerapkan WFH. Saat ini, sebagian besar perusahaan sudah mulai kembali menerapkan Work From Office (WFO).

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement