REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Sebanyak 150 orang dilantik menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Bandung, Rabu (4/1/2023). Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Suharti, mengatakan, 150 PPK yang berasal dari 30 kecamatan ini terpilih dari seribu lebih pendaftar.
Suharti menjelaskan, proses pendaftaran PPK Pemilu 2024 ini dilakukan secara digital melalui situs web siakba.kpu.go.id. Setiap pendaftar diminta memenuhi kualifikasi yang ditetapkan, di antaranya berusia minimal 17 tahun dan pendidikan minimal SMA atau sederajat. Khusus tahun ini, KPU menyertakan persyaratan tambahan terkait kesehatan. “Harus mencantumkan hasil tes kolesterol, gula darah, dan tekanan darah,” kata Suharti, seusai pelantikan PPK Pemilu 2024 di Hotel Horison, Kota Bandung.
Menurut Suharti, syarat tambahan tersebut berkaca pada pengalaman Pemilu 2019, di mana banyak petugas yang sakit, bahkan ada yang meninggal dunia. “Dari 150 yang terpilih ini sudah memenuhi persyaratan yang ada dan lolos seleksi CAT dan wawancara,” ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok menyoroti usia PPK untuk pemilu mendatang. Menurut dia, terbilang banyak generasi milenial yang turut berpartisipasi. Ia menilai, hal ini terbilang baik untuk regenerasi PPK. “Hadirnya wajah-wajah baru dan adanya kepanitiaan yang lintas generasi, karena saya lihat ada dari generasi Y, Z, dan ‘kolonial’, bisa menjadi hal baik bagi proses regenerasi PPK,” katanya.
Rifqi berharap seluruh PPK bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan memastikan tahapan Pemilu 2024 di Kota Bandung dapat berjalan dengan baik, lancar, adil, dan kondusif.