Kamis 29 Aug 2024 11:17 WIB

Hari Terakhir Pendaftaran, Tiga Paslon akan Mendaftar ke KPU Kota Bandung

KPU mengimbau perwakilan masing-masing pasangan calon agar berkoordinasi

Rep: Antara/ Red: Arie Lukihardianti
 KPU Jabar
Foto: Edi Yusuf
KPU Jabar

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menyatakan terdapat tiga bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang sudah konfirmasi untuk mendaftar sebagai peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 pada hari terakhir pendaftaran.

“Hari ini ada tiga paslon yang sudah bersurat kepada KPU Kota Bandung untuk mendaftar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota,” ujar Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Prihadianti di Bandung, Kamis.

Baca Juga

Tiga bakal pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung itu, yakni pasangan Arfi Rafnialdi-Yena Iskandar Masoem terkonfirmasi melakukan pendaftaran pukul 14.00 WIB, kemudian pasangan Muhammad Farhan-Erwin, terkonfirmasi mendaftarkan diri pukul 16.00 WIB. Selanjutnya, pasangan Dandan Riza Wardana-Arif terkonfirmasi melakukan pendaftaran pada malam hari sekitar pukul 19.30 WIB.

Wenti mengatakan, pihaknya memastikan akan melakukan pengaturan. Namun, ia juga mengimbau pihak atau perwakilan masing-masing pasangan calon agar berkoordinasi terlebih dahulu kepada pihak KPU Kota Bandung. “Antisipasi pengaturan waktu, kita tentunya koordinasi ya sama LO parpolnya supaya tidak berbenturan karena kan perlu proses waktu juga dalam penyambutan yang lainnya. Jadi tidak mungkin kalau misalnya dilaksanakan sekaligus gitu, tapi satu per satu,” katanya.