Kamis 05 Jan 2023 07:42 WIB

Kemenperin Latih 670 Santri dari 13 Pesantren Jadi Wirausaha Baru

Sebanyak 6.235 wirausaha baru telah mendapatkan legalitas usaha.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Lida Puspaningtyas
Santripreneur Indonesia kembali menggelar pelatihan wirausaha.
Foto: istimewa
Santripreneur Indonesia kembali menggelar pelatihan wirausaha.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian menyampaikan sepanjang 2022, sedikitnya 670 santri yang berasal dari 13 pondok pesantren telah dilatih menjadi wirausaha. Pelatihan itu masuk dalam program Santripreneur untuk meningkatkan kemampuan usaha para santri yang telah digelar sejak 2013 lalu.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka, Reni Yanita, mengatakan, total santri yang sudah dilatih sejak 2013 hingga 2022 lalu sebanyak 10.914 santri dari 102 pondok pesantren. Selain itu, Kemenperin juga memfasilitasi perizinan usaha untuk legalitas.

Baca Juga

"Dalam program tersebut, kami memberikan bimbingan teknis serta fasilitasi mesin atau peralatan produksi," ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (5/1/2023).

Reni berharap, fasilitasi yang diberikan Kemenperin dapat secara konkret mendorong munculnya wirausaha baru skala UMKM di lingkungan pondok pesantren. Lebih jauh, mereka yang mendapat pelatihan bisa menciptakan lapangan pekerjaan dan ikut membantu pemulihan ekonomi.

Lebih lanjut, Reni menyampaikan, pemerintah juga tetap mendorong wirausaha yang telah menjalankan bisnisnya. Agar terus tumbuh dan berkembang melalui program akselerasi bisnis teknologi.

Hal tersebut mengacu kepada program Making Indonesia 4.0 melalui penumbuhan dan pengembangan IKM startup berbasis teknologi. Yaitu, wirausaha yang mengedepankan inovasi produk dan pemanfaatan teknologi dalam proses bisnisnya.

Selain dalam program Santripreneur, Kemenperin juga melakukan penumbuhan wirausaha di daerah tertinggal, perbatasan, terluar, dan pasca bencana. Total yang telah dilatih sebanyak 17.763 wirausaha baru atau lebih banyak dari yang dilatih tahun lalu sebanyak 8.019 orang.

"Dari jumlah itu, sebanyak 6.235 wirausaha baru telah mendapatkan legalitas usaha," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement