REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyebutkan, ujung tombak transformasi pendidikan ada di tangan guru dan kepala sekolah penggerak. Tapi, Nadiem menekankan, guru penggerak tidak akan bermakna besar bagi daerah jika para kepala daerah tidak mengangkat mereka menjadi kepala sekolah atau pengawas.
"Ini adalah hak bagi setiap guru penggerak untuk menjadi kepala sekolah maupun pengawas. Kita berikan mereka posisi sebagai pemimpin supaya bisa membuktikan dan mendorong gerakan transformasi pendidikan," ujar Nadiem lewat keterangannya, Jumat (6/1/2023).
Nadiem menjelaskan, guru-guru penggerak mampu memberikan perubahan besar bagi dunia pendidikan. Soal hak bagi guru penggerak untuk menjadi kepala sekolah maupun pengawas, hal itu sesuai dengan Peraturan Mendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Menurut dia, ujung tombak perubahan pendidikan di Indonesia bukan pemerintah, melainkan para guru dan kepala sekolah penggerak. Salah satu tujuan dari Program Guru Penggerak, kata ia, adalah menjadikan guru sebagai pemimpin transformasi pendidikan.
"Kami (Kemendikbudristek) memilih Anda, guru-guru penggerak hebat, kepala sekolah penggerak, organisasi penggerak, karena anda berani berinovatif, idealis, dan selalu memprioritaskan murid,” tutur Nadiem.
Di samping itu, Nadiem mengatakan Merdeka Belajar hadir bukan hanya sebagai kebijakan atau program dari pemerintah pusat, melainkan sebagai gerakan. Karena itu, dia menyebutkan, keberlanjutan program tersebut berada di tangan para guru dan kepala sekolah penggerak.
"Banyak guru penggerak dan kepala sekolah penggerak bertanya bagaimana kelanjutan Merdeka Belajar jika nanti saya sudah tidak menjadi menteri. Merdeka Belajar akan lanjut atau tidak, itu ada di tangan Bapak/Ibu. Itu kuncinya. Kalau Merdeka Belajar sudah jadi gerakan dan dirasakan manfaatnya, bagaimana pun kebijakan kementerian, akan sulit membendung semangat Merdeka Belajar," ujar Nadiem.
Dia menjelaskan, dalam semangat Merdeka Belajar, proses pembelajaran harus berpusat pada peserta didik. Salah satu metode pembelajaran yang diterapkan dalam Kurikulum Merdeka adalah pembelajaran berbasis project. Pembelajaran berbasis project itu sebagian besar membutuhkan kerja sama dan kerja tim antarsiswa. Kemampuan siswa untuk berkolaborasi dan bekerja sama dalam sebuah tim menjadi kompetensi yang wajib dimiliki sebagai bekal untuk masa depan.
"Di karier apa pun di masa sekarang dan masa depan, semuanya butuh kompetensi kerja kelompok, menggunakan logika dalam permasalahan, kemampuan komunikasi, dan integritas. Itu hal-hal yang tidak bisa dites dengan persoalan multiple choice. Itulah kenapa asesmen nasional kita ubah menjadi hal yang lebih mendasar," kata Nadiem.
Dia menerangkan, dalam implementasi Kurikulum Merdeka, guru ditantang untuk menciptakan proyek-proyek bagi peserta didik. Ada sekolah-sekolah yang menganggap konsep projek tersebut aneh sehingga merasa sulit menerapkannya. Kurikulum Merdeka, lanjut dia, memberikan kemerdekaan kepada guru dan kepala sekolah untuk menjadi kreator dalam proses pembelajaran.