REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Sukahar Ahmad Syafi’i
Pembahasan pentingnya menjaga lisan serta dampak negatifnya banyak dibahas oleh para ulama, khususnya ulama akhlak dalam bab kejujuran (ash-shidqu). Sedang dalam Al-Qur’an, kata lisan digunakan di beberapa tempat dan menunjukan beragam makna, antara lain “bahasa” (Qs. An-Nahl: 103), “pujian” (Qs. Maryam: 50), dan “doa” (Qs. Al-Maidah: 78). Lisan adalah salah satu organ tubuh yang akan dimintai pertanggungjawabanya di hari akhir, selain hati, mata dan pendengaran.
Oleh karena itu, Nabi Saw. memberikan penekanan pada umatnya agar memfungsikan lisan sesuai dengan maksud penciptaannya yang harus diiringi dengan adab yang baik. Rasul Saw. menganjurkan untuk berpikir dan menimbang lebih dulu sebelum mengatakan sesuatu, agar lisan tidak memberikan dampak buruk pada pemiliknya di dunia dan di hari akhir nanti. Sesuai dengan pepatah menjaga lisan, “mulutmu harimaumu”.
عَنْ عِيسَى بْنِ طَلْحَةَ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ : إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ يَنْزِلُ بِهَا فِى النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ (رواه ابن حبان)
“Dari Isa bin Thalhah dari Abu Hurairah, ia mendengar sabda Rasulullah Saw.: “Sungguh (jika) seorang hamba mengucapkan kalimat tanpa dipikir terlebih dahulu, ia pun akan terlempar ke neraka (yang) jauhnya antara timur dan barat” (HR. Ibnu Hibban)
Hadits Menjaga Lisan
Hadits ini terekam dalam Shahih Ibn Hibban no. 287; Shahih Al-Bukhari no. 6477; Shahih Muslim no. 2987; dan Musnad Ahmad no. 8411. Pun Nabi Saw. memberi perhatian agar si pemilik lisan fokus pada esensi (inti) perkataan-ucapannya dengan tidak asal bunyi, sebab murka Allah ditamsilkan dengan hukuman neraka selama 70 tahun.
عَن أبي هُرَيرة ، قال : قال رَسُول اللهِ صَلَّى الله عَلَيه وَسَلَّم :إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سُخْطِ اللَّهِ، لَا يَرَى بِهَا بَأْسًا، فَيَهْوِي بِهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ سَبْعِينَ خَرِيفًا (رواه أحمد)
Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda: Bisa jadi seseorang mengatakan satu kalimat yang dimurkai Allah, suatu kalimat yang menurutnya tidak apa-apa. Akan tetapi, dengan sebab kalimat itu dia jatuh ke neraka selama tujuh puluh tahun.” (HR. Ahmad)
Hadits ini tersebut dalam Musnad Ahmad no. 1585; Sunan an-Nasa’iy al-Kubra no. 1176; dan Musnad al-Bazzar no. 8556; dan dishahihkan oleh Syu’aib al-Arnauth. Oleh karena itu menjaga lisan, menurut ulama adalah bagian pokok dari ajaran Islam yang dapat dijabarkan ke dalam beberapa hal: