Sabtu 07 Jan 2023 20:41 WIB

Polres Batang: 21 Anak Diduga Korban Pencabulan Guru Rebana

Penyidik sudah mengamankan pelaku di Mapolres Batang.

Polres Malang merilis pengungkapan kasus pidana pencabulan dan pencurian di Mapolres Malang, Jumat (19/8/2022).
Foto: Wilda Fizriyani/Republika
Polres Malang merilis pengungkapan kasus pidana pencabulan dan pencurian di Mapolres Malang, Jumat (19/8/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- Kepolisian Resor (Polres) Batang, Jawa Tengah, menyebutkan sebanyak 21 anak menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oknum guru mengaji sekaligus guru rebana berinisial MU (28), warga Kelurahan Proyonanggan Lor, Kecamatan Batang.

"Ya, sementara ada 21 anak menjadi korban pencabulan yang sudah diadukan oleh keluarga korban," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Batang AKP Yorisa Prabowo saat dikonfirmasi di Batang, Sabtu petang.

Menurut dia, saat ini pelaku (MU) sudah ditangkap dan dimintai keterangannya terkait kasus tersebut.

"Dari pengakuan pelaku, dirinya memang melakukan tindakan pencabulan terhadap anak-anak. Akan tetapi, jumlahnya hanya beberapa orang," katanya.

Ia mengatakan kasus dugaan pencabulan itu berawal dari adanya laporan keluarga para korban ke polres pada Kamis (5/1).

"Saat itu, kami menerima 9 laporan kasus itu, kemudian pada Sabtu (7/1) bertambah menjadi 21 laporandengan jumlah korban 21 orang," katanya.

Korban pencabulan yang belajar mengaji dan rebana tersebut berasal dari Kelurahan Proyonanggan Utara, Proyonanggan Selatan, dan Karangasem Selatan.

Diamengatakan pihaknya sudah mengarahkan para korban melakukan visum, membuka posko pengaduan, dan menggandeng Dinas Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, serta Tim Psikologi Polda Jateng untuk memberikan layanan "trauma healing".

"Pendampingan 'trauma healing' ini perlu kami lakukan agar anak-anak yang menjadi korban pencabulan bisa mengembalikan kepercayaan diri," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement