REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau Wilayah Kepulauan Riau mengimbau warga untuk tidak memelihara satwa liar kera ekor panjang. Hewan tersebut cenderung agresif dan dapat membahayakan manusia.
Kepala Seksi BKSDA Riau Wilayah Kepri Decky Indra Prasetya menyebutkan imbauan tersebut terkait adanya monyet ekor panjang yang diduga menjadi peliharaan masyarakat kemudian lepas. Monyet tersebut mengganggu warga di permukiman.
"Kecenderungan satwa monyet ekor panjang, meskipun dipelihara dari kecil, ketika dewasa dan mencapai kematangan seksual, satwa ini akan cenderung agresif. Jadi kami mengimbau agar masyarakat tidak memelihara hewan tersebut," ujar Decky di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (11/1/2023).
Decky menjelaskan terkait adanya gangguan ke pemukiman warga dari seekor monyet yang diduga peliharaan warga, pihaknya saat ini masih berupaya melakukan penangkapan. Dia mengatakan, untuk menangani kasus satwa liar seperti monyet liar ini bersifat reaktif.