Sabtu 14 Jan 2023 17:04 WIB

Disebut Bergabung ke Golkar, Ini Penjelasan Ridwan Kamil

Sebelumnya kabar Ridwan Kamil gabung Golkar diungkapkan oleh Dave Laksono.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andri Saubani
Gubernur Jabar Ridwan Kamil berkeliling objek wisata Situ Gede di Kota Tasikmalaya, menggunakan perahu motor, Sabtu (14/1/2023).
Foto: Bayu Adji P/Republika
Gubernur Jabar Ridwan Kamil berkeliling objek wisata Situ Gede di Kota Tasikmalaya, menggunakan perahu motor, Sabtu (14/1/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) dikabarkan bergabung dengan Partai Golkar. Kabar itu telah dikonfirmasi oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar sejak Jumat (13/1/2023).

Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, tak menepis adanya kabar tersebut. Namun, ia juga tak menjawab tegas telah bergabung dengan Partai Golkar. 

Baca Juga

"Kurang lebih arahnya ke sana. Itu saja jawabannya," kata dia saat ditanya wartawan terkait kabar bergabung dengan Partai Golkar, di Kota Tasikmalaya, Sabtu (14/1/2023).

Menurut dia, saat ini pihaknya sedang melakukan finalisasi dan sinkronisasi terkait kabar itu. Ia mengatakan, pihaknya akan memberi kabar apabila waktunya sudah tepat.

"Masalah waktu sedang difinalisasi, disinkronisasi. Nanti dikabari di hari H," kata Emil.

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Golkar, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, telah mengonfirmasi bergabungnya Ridwan Kamil dengan partainya. Gubernur Jabar itu disebutnya masuk lewat organisasi sayap Partai Golkar, yaitu Kosgoro 1957.

"Sudah masuk Golkar lewat Kosgoro, tinggal sekarang masalah penempatan beliau dan nanti akan diumumkan pada waktunya oleh Ketum (Partai Golkar)," kata dia, Jumat.

Terkait kartu tanda anggota (KTA) Ridwan Kamil di Partai Golkar, hal tersebut akan diumumkan langsung oleh Airlangga Hartarto selaku ketua umum partai. Adapun di Kosgoro 1957, mantan Wali Kota Bandung itu menjabat sebagai salah satu penasehat.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement