REPUBLIKA.CO.ID, LIMA – Pemerintah Peru mengumumkan keadaan darurat di ibu kota Lima dan tiga wilayah lainnya, Sabtu (14/1/2023) malam waktu setempat. Hal itu karena gelombang unjuk rasa menuntut pengunduran diri Presiden Dina Boluarte yang telah merenggut sedikitnya 42 korban jiwa tak kunjung melandai.
Selain Lima, tiga wilayah lain yang tercakup dalam keadaan darurat adalah Cusco, Puno, dan Pelabuhan Callao. Semuanya berdekatan dengan ibu kota. Keadaan darurat di wilayah-wilayah terkait bakal berlaku selama 30 hari.
Dengan dideklrasikannya keadaan darurat, militer diberikan wewenang untuk terjun langsung menjaga ketertiban. Sedangkan beberapa hak konstitusional seperti kebebasan bergerak dan berkumpul, ditangguhkan sementara.
Gelombang demonstrasi di Peru pecah pada awal Desember 2022. Penyebabnya adalah digulingkannya Pedro Castillo dari kursi kepresidenan. Penggulingan itu terjadi ketika Castillo berusaha membubarkan Kongres dan memerintah dengan dekret. Dia berupaya mencegah pemungutan suara terkait pemakzulan terhadapnya berlangsung.
Castillo, yang sedang diselidiki dalam beberapa kasus penipuan selama masa jabatannya, telah ditahan selama 18 bulan, dengan tuduhan pemberontakan. Jabatan presiden Peru kemudian diambil alih Dina Boluarte, politisi berusia 60 tahun.
Pada Jumat (13/1/2023), meski gelombang unjuk rasa yang digelar pendukung Castillo tak kunjung reda, Boluarte menolak mundur. “Komitmen saya dengan Peru,” ujarnya. Peru menghadapi ketidakstabilan politik dalam beberapa tahun terakhir. Boluarte merupakan tokoh keenam yang memegang kursi kepresidenan dalam lima tahun terakhir.