REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Masyarakat diimbau memahami proses moderasi beragama secara komprehensif. Maksud dari proses ini adalah moderasi cara beragama.
"Jadi harus dipahami, yang dimoderasi bukan agama, tapi cara masyarakat menjalankan agama. Agama tetap seperti yang diyakini, tapi cara beragama yang dimoderasi," kata Kepala Kanwil Kemenag Sulut H Sarbin Sehe pekan lalu.
Bersama pimpinan dan pengurus Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK) menyelaraskan paham keagamaan dan kebangsaan di provinsi tersebut. "Menyelaraskan paham keagamaan dan kebangsaan penting demi eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan kokohnya persaudaraan anak bangsa sebagai sesama manusia," kata Sarbin Sehe.
Gerakan moderasi beragama penting untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.