Sabtu 21 Jan 2023 06:06 WIB

Fahri Hamzah Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Sistem demokrasi langsung memilih orang sudah benar dan itu auratnya demokrasi.

Red: Erik Purnama Putra
Pemohon Fahri Hamzah menyampaikan pendapatnya secara virtual saat sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945 di Gedung Mahkamah Konsitusi, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022).
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Pemohon Fahri Hamzah menyampaikan pendapatnya secara virtual saat sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945 di Gedung Mahkamah Konsitusi, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perdebatan mengenai sistem pemilihan umum (pemilu), baik baik proporsional tertutup maupun terbuka masih menuai pro dan kontra di masyarakat. Pun di parlemen ada partai politik (parpol) yang mendukung sistem tertutup, dan ada yang mendukung sistem terbuka.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gelora, Fahri Hamzah, menegaskan, menolak sistem pemilu proporsional tertutup. Menurut Fahri, sistem proporsional terbuka yang dipakai dalam beberapa pemilu terakhir sudah tepat.

"Sistem demokrasi langsung memilih orang itu sudah benar. Itu auratnya demokrasi. Aurat itu harus dijaga, jangan malah yang tidak penting ditutup," ujar Fahri dalam diskusi yang digelar Moya Institute bertajuk 'Pemilu Proporsional Tertutup: Kontroversi' di Jakarta, Jumat (20/1/2023).

Baca: Partai Gelora Diloloskan KPU Atas Perintah Istana, Fahri Hamzah Buka Suara